Pemerintah Paksa Warga Mudik Lebaran 2023 Lebih Awal

Pemerintah tahun ini memaksa masyarakat untuk mudik lebih awal untuk merayakan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi mudik. Pemerintah Paksa Warga Mudik Lebaran 2023 Lebih Awal. 

"Sehingga tidak akan mengganggu manajemen tata kelola lalu lintas perjalanan mudik," ujar Muhadjir.

Pemerintah juga akan tetap melakukan rekayasa lalu lintas seperti sistem lawan arah (contraflow) dan satu arah (one way) demi memperlancar arus lalu lintas.

"Jadi tidak ada perubahan, tapi yang paling memungkinkan nanti yang akan paling sering dilakukan itu contraflow," ujar Muhadjir.

Beberapa ruas tol yang belum beroperasi juga akan dioperasikan secara fungsional tanpa dipungut biaya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M jatuh pada tanggal 19-21 April dan 24-25 April 2023.

Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri ditetapkan tanggal 22 dan 23 April 2023, sebagai hari libur nasional Lebaran.

Muhadjir menyampaikan, libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri ini diubah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Maret 2023.

"Rapat tingkat menteri menindaklanjuti arahan Pak Presiden Jokowi pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023 di mana presiden meminta agar libur cuti bersama tanggal 21 dan 24-25 April 24-25 yang sesuai SKB 3 menteri tanggal hari libur diubah menjadi tanggal 19-21 dan 24-25 April," kata Muhadjir, Rabu 29 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved