Kanwil Kemenkumham Kalbar Lakukan Monev Pada UPT Wilayah Sanggau

Esensi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM terletak pada upaya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kasubbag Humas, RB dan TI Zulzaeni Mansyur saat melakukan monitoring dan evaluasi Pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah Kabupaten Sanggau, dari tanggal 10 hingga tanggal 13 April 2023. Kanwilkumham Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sebagai bentuk komitmen atas pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar melalui Subbidang Humas, RB dan TI melakukan monitoring dan evaluasi Pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah Kabupaten Sanggau, dari tanggal 10 hingga tanggal 13 April 2023.

Kasubbag Humas, RB dan TI Zulzaeni Mansyur mengatakan bahwa monev yang dilakukan pada Kanim Kelas II TPI Entikong, Rutan kelas IIB Sanggau, Kanim Kelas II TPI Sanggau serta Rupbasan kelas II Sanggau ini terkait pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBBM dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB Periode B03 Tahun 2023.

“Esensi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM terletak pada upaya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN,"katanya melalui rilisnya, Kamis 13 April 2023.

ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkannya melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca juga: Operasi Pasar di Pasar Seroja Diserbu Warga, Bupati Sanggau: Semoga Membantu Daya Beli Masyarakat

"Hal tersebut bisa dicapai melalui komitmen bersama seluruh jajaran tentang perubahan pola pikir dan budaya kerja, ditambah membuat inovasi baru maupun mempertahankan dan meningkatkan inovasi yang sudah ada, guna mempercepat dan bermanfaat bagi masyarakat,"jelasnya.

Dikatakannya, monev ini guna memastikan UPT di Wilayah Kabupaten Sanggau tersebut telah mengunggah data dukung LKE dan RKT RB kedalam Aplikasi ERB Kemenkumham sesuai dengan dengan data yang diminta.

Masih ada beberapa data dukung yang belum lengkap, untuk itu dingatkan kepada jajaran UPT agar segera data dukung yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Diharapkan kepada UPT yang belum lengkap data dukungnya untuk segera dilengkapi dan menyelesaikan data dukung. Data dukung yang diminta merupakan pelaksanaan tugas yang telah kita laksanakan. Jadi data dukung yang diminta bukanlah hal yang baru, mari kita laksanakan amanah ini dengan baik dan penuh bertanggung jawab agar predikat WBK/WBBM dapat diraih,”tegasnya.

Selain Monev terkait data dukung ZI, Kasubbag Humas, RB dan TI juga menyampaikan tentang fungsi dan peran agen humas untuk terus meningkatkan keaktifan dalam publikasi berita-berita yang ada di UPT, baik dalam bidang pelayanan pasport, pembinaan kemandirian, pembinaan kepribadian, administrasi, keamanan dan ketertiban untuk diunggah di website dan media sosial Instagram, Twitter dan Facebook.

“Tim humas merupakan ujung tombak dalam menciptakan citra positif pada suatu organisasi, maka dari itu tim humas agar saling bekerja sama satu sama lain. Serta berkontribusi penuh dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap suatu organisasi. Selain itu tim Humas juga harus selalu update terhadap informasi/isu-isu yang berkembang di masyarakat khususnya isu terkait Lapas atau Pemasyarakatan,"pungkasnya. (*)

Hadiri Pengukuhan Temenggung Merowi, Ini Pesan Wakil Bupati Sanggau

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved