Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Aria Bima, Anggota DPR RI Empat Periode dan Ketua DPP PDI Perjuangan

Hutang itu telah berkurang 64,01 persen jika dibandingkan dengan LHKPN 2018 saat kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI.

Instagram @ariabima_ab
Aria Bima Politisi PDI Perjuangan. Cek Harta kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek jumlah Harta Kekayaan Ari Bima Ketua DPP PDI Perjuangan yang merupakan Anggota DPR RI empat periode dalam artikel ini.

Pria kelahiran 29 Mei 1965 ini mempunyai nama lengkap Johanes Aria Bima Trihastoto.

Aria Bima telah duduk di Senayan sejak 2004 hingga dengan periodesasi sekarang.

Ketua Fisipol UGM 1987-1989 ini berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V yang meliputi Kota Surakarta (Solo), Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten.

Menjabat sebagai Anggota DPR RI, Aria Bima pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Harta Kekayaan Sekjend PAN Eddy Soeparno Menurun Hingga Belasan Miliar, Berikut Jumlahnya

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Ari Bima terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Pada LHKPN tersebut, Aria Bima mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 20.532.316.500.

Jumlah Harta Kekayaan itu telah dikurangi hutang Aria Bima yang tercatat sekitar Rp. 47.300.000.

Hutang itu telah berkurang 64,01 persen jika dibandingkan dengan LHKPN 2018 saat kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI.

Baca juga: Harta Kekayaan Indira Chunda Thita Syahrul, Anak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Politikus PDI Perjuangan Aria Bima.
Politikus PDI Perjuangan Aria Bima. (Tribunnews.com/Dany Permana)

Pada LHKPN 2018, Ari Bima mempunyai hutang Rp. 131.423.000 atau telah berkurang Rp. 84.123.000.

Namun demikian secara keseluruhan Harta Kekayaan Aria Bima naik 17,98 persen atau Rp. 3.128.379.150.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved