Pemusnahan Narkoba

Ditresnarkoba Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 9,1 kg Ganja dari Medan, Dua Pengedar Ditangkap

Dengan menggunakan mesin Incenerator, 9,1 kg ganja yang berasal dari Kota Medan itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
Proses pemusnahan 9,1 Kg ganja asal Medan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kamis 13 April 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan 9,1 Kg ganja hasil pengungkapan tim gabungan yang dilakukan pada Jumat 24 Maret 2023.

Dengan menggunakan mesin Incenerator, 9,1 kg ganja yang berasal dari Kota Medan itu dimusnahkan dengan cara dibakar di di Direktorat Reserse Narkoba Mapolda Kalbar hari ini, Kamis 13 April 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Yohanes Hernowo menyampaikan pada 24 Maret 2023 lalu, pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman ganja dari Kota Medan menuju Pontianak melalui jasa pengiriman barang.

Dari penyelidikan, Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Bea Cukai mengamankan seorang pria berinisial IB (28) warga Kecamatan Sungai Ambawang di jalan Parit Masigi 1, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah IB dan mendapatkan barang bukti ganja seberat 4,4 kg.

Jajaran Polda Kalbar Tangkap Dua Pria Bawa 151,87 Gram Sabu di 2 TKP Berbeda

Selanjutnya, dari hasil pengembangan pada dihari yang sama tim mengamankan seorang pria berinisial FR di kawasan tersebut, dari pemeriksaan diketahui bahwa FR lah memesan ganja tersebut dari Medan.

Lalu, petugas dan FR ke gudang penyimpanan jasa pengiriman barang dan petugas mendapat barang bukti ganja dengan berat 4,6 kg.

Kombes Yohanes Hernowo mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan merupakan teman dekat.

Dari pemeriksaan, keduanya merupakan pengedar Ganja di Kalbar, dan sudah beberapa kali memesan ganja dari Medan.

"Di rumah tersangka kita dapati paket - paket, dari hal itu kita yakin ini pengedar, karena tidak mungkin barang itu dipakai sendiri," ujarnya.

Dua Pria Bawa 9,19 Kilogram Ganja Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalbar, BNN dan Bea Cukai Kalbar

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved