Pemusnahan Narkoba

Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, Polda Kalbar Amankan 3 Kurir Spesialis Lintas Negara

Kemudian, pada tanggal 20 Februari 2023, tim mengamankan dua orang pria berinisial EJ (48) sn SD ((37) di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sangga

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Proses Pemusnahan 15,6 kg sabu dan 4.367 ekstasi asal Malaysia dengan mesin incenerator oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar, Selasa 7 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 15.633 gram (15,6 kg) narkoba jenis sabu dan 4.367 butir pil ekstasi dari Malaysia dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Belasan kg narkoba itu diamankan dari tiga kurir dengan dua kasus berbeda.

Kasus pertama diungkap oleh tim pada 10 Februari 2023 di wilayah Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Dari penangkapan tersangka berinisial K alias T (29) petugas mengamankan barang bukti 8,1 kg.l narkoba jenis sabu.

Kemudian, pada tanggal 20 Februari 2023, tim mengamankan dua orang pria berinisial EJ (48) sn SD ((37) di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

BREAKING NEWS - Polda Kalbar Musnahkan 15,6 Kg Sabu dan 4.367 Butir Ekstasi Asal Malaysia

Dari kedua tersangka petugas mengamankan 7,5 Kg Sabu dan 4.367 pil ekstasi.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Abdul Hafidz menyampaikan bahwa ketika tersangka yang diamankan merupakan kurir spesialis perbatasan Indonesia - Malaysia.

"Mereka kurir di titik nol, masuk ke wilayah Indonesia kemudian dibawa ke Indonesia, dan saat di wilayah kita, kita amankan mereka," ujarnya.

Dari pemeriksaan, pada kurir tersebut dijanjikan uang senilai 15 ribu Ringgit Malaysia atau senilai 50 juta rupiah bila berhasil membawa narkoba tersebut ke titik yang disepakati.

Di wilayah Perbatasan, hasil penyelidikan pihaknya, saat ini terdapat lebih dari 150 jalur tikus (jalur ilegal) yang kerab dilalui para kurir narkoba.

Polda Kalbar pun telah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengamankan ratusan jalur ilegal tersebut, namun diakuinya petugas kesulitan untuk mengawasi seluruh jalur yang ada. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved