Begini Cara Cek Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru 2022, Masa Sanggah Hanya Dibuka 3 Hari!

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 telah selesai melewati masa sanggah.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Tes PPPK Guru tahun 2023-Berikut 2 cara yang bisa diakses untuk mengetahui hasil pengumuman pasca sanggah PPP Guru tahun 2022 yang akan dibuka selama 2 hari yaknik 14-16 April 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK guru 2022 dijadwalkan pada tanggal 9 sampai 10 April 2023, namun jadwal tersebut ditunda menjadi 14 sampai dengan 16 April 2023.

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 telah selesai melewati masa sanggah.

Setelah sempat ditunda, Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK guru 2022 akan diumumkan selama tiga hari.

Pelamar PPPK guru yang sebelumnya sudah mengajukan sanggahan dapat mengecek pengumuman kelulusan mulai tanggal 14 April 2023 esok hari. 

Pengumuman akan disampaikan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau portal guru PPPK Kemdikbud.

Kisi-kisi Soal Lengkap Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama Tes Seleksi PPPK Teknis 2023

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah dua cara cek Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dari seleksi PPPK guru 2022. Dengan dua cara yakni: 

Pelamar dapat mengecek pengumuman kelulusan melalui laman SSCASN dengan langkah-langkah sebagai berikut:

- Akses laman SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/

- Masuk ke akun SSCASN dengan mengklik Login.

- Masukkan NIK dan password akun yang telah terdaftar.

- Klik Masuk

- Hasil pengumuman pasca sanggah PPPK guru akan muncul pada bagian dashboard akun.

Langsung Akses gurupppk.kemdikbud.go.id Cek Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK guru 2023

Selanjutnya pengecekan dapat diakses melalui laman guru PPPK Kemdikbud.

Selain melalui laman SSCASN, pelamar juga dapat mengecek pengumuman kelulusan melalui laman guru PPPK Kemdikbud dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Akses laman guru PPPK Kemdikbud melalui tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved