Sekarang Simpan dan Edit Kontak di WA Lebih Gampang Langsung Dari Aplikasi
Fitur mempermudah pengguna karena tidak perlu repot-repot keluar dari aplikasi WA ketika menambah atau mengubah nama kontak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kali ini, pengguna WhatsApp dapat fitur baru, yakni menambah atau mengubah nama kontak baru langsung dari dalam aplikasi.
Karena biasaya, saat pengguna ingin menambah kontak baru di WhatsApp, sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi “Kontak” atau “Contacts” bawaan dari ponsel.
WABetaInfo, situs yang kerap membocorkan calon fitur baru WhatsApp, mengungkapkan bahwa fitur tersebut tengah digelontorkan secara bertahap.
Untuk saat ini, fitur menambah kontak tersebut baru tersedia untuk pengguna WhatsApp beta Android versi 2.23.8.2, 2.23.8.4, 2.23.8.5, dan 2.23.8.6.
Fitur ini sudah hadir di salah satu akun WhatsApp yang digunakan KompasTekno.
• WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Chat Bisa Dikunci Agar Tidak Diintip Sembarangan
Walau fitur baru ini tampak tidak terlalu signifikan, fitur mempermudah pengguna karena tidak perlu repot-repot keluar dari aplikasi WA ketika menambah atau mengubah nama kontak.
Untuk mengakses fitur ini cukup ikon “Chat” berwarna hijau yang terletak di kanan bawah tab “Chats”.
Kemudian, pilih “New contact” atau “Kontak baru”.
Ketika menambah kontak baru dan sistem masih mengarahkan pengguna ke aplikasi Contacts, artinya Anda belum kedapatan fitur baru ini.
Sebaliknya, jika sistem memunculkan laman menambah kontak langsung di WhatsApp, tandanya Anda sudah kebagian fitur baru.
Tampilan pengisian identitas kontak baru serupa dengan aplikasi Kontak (Contacts).
Pengguna harus mengisi nama depan dan nama belakang (jika ada), lalu nomor ponsel.
Pengguna juga bisa memilih lokasi penyimpanan nomor kontak yang baru dimasukkan.
Pilihan yang tersedia adalah menyimpan nomor ke alamat e-mail yang terdaftar di ponsel atau langsung ke penyimpanan (storage) ponsel.
Dikarenakan fitur ini belum tersedia secara merata, jangan berkecil hati dan mohon bersabar.
• Tanpa Diblokir, Status WhatsApp Dapat Disembunyikan Dari Pengguna Tertentu! Begini Caranya
SIAPLAH Resmi Diluncurkan Oleh Disdikbud Landak |
![]() |
---|
Ibu Hamil Dapat Rp 750 Ribu! Cara Dapat Bansos PKH 2025: Syarat, Jadwal, dan Link Cek DTKS |
![]() |
---|
Masalah Infrastruktur Mendominasi Keluhan Warga Kubu Raya Lewat Halobupwabub |
![]() |
---|
Aplikasi Pemutar Video Bebas Iklan, Alternatif YouTube Premium Gratis dan Nonton Tanpa Jeda |
![]() |
---|
Bansos PKH Tahap 3 2025 Cair! Lakukan Ini jika Saldo Tak Masuk ke Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.