Akan Ditutup 13 April, Berikut Cara Daftar KIP Kuliah Jalur UTBK SNBT 2023
Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar program KIP Kuliah jalur UTBK SNBT 2023?
Apabila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.
Bagi siswa lulusan atau siswa gap year silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.
Kalau NIK dan NISN itu benar dan terdata, maka calon mahasiswa akan memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirim melalui alamat email yang disertakan saat pendaftaran akun.
Nomor pendaftaran dan kode akses inilah yang akan digunakan untuk masuk dan mendaftar KIP Kuliah.
Calon mahasiswa tersebut menyelesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Saat mendaftar di sistem KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memilih seleksi UTBK-SNBT di menu seleksi.
Selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi dengan sistem SNPMB dan UTBK SNBT mulai tanggal 23 Maret sampai 14 April 2023.
Calon mahasiswa diminta untuk secara berkala mengecek di sistem KIP Kuliah terkait status sinkronisasi dan pilihan perguruan tinggi atau program studinya.
Pengumuman penerima KIP kuliah akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Oktober 2023 atau sesuai dengan jadwal akademik masing-masing perguruan tinggi.
• Cara Mendaftar KIP Kuliah Jalur UTBK 2023! Lengkap dengan Informasi Skema, Syarat dan Tahapan
Syarat Daftar KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT 2023
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah 2023 adalah sebagai berikut:
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
• Jadwal Seleksi Nasional UTBK SNBT 2023 Lengkap Persyaratan
Kukuhkan Ayah dan Bunda Genre se-Kalbar, Gubernur Norsan Tekankan Komitmen Membentuk Generasi Muda |
![]() |
---|
BLT BBM 2025 Tahap 3 Kapan Cair? Cek Syarat Dapat Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Dihadiahi Bingkisan dan Alquran, 1.000 Anak Antusias Ikut Sunat Massal Gratis Masjid Ismuhu Yahya |
![]() |
---|
Pakai Sepatu Rusak di Hari Pertama Masuk Sekolah, Siswa Jakarta Percaya Diri Berdiri Saat Upacara |
![]() |
---|
8 Alasan Mengapa Pegawai P3K Diberhentikan! Apakah Pegawai PPPK Bisa Dipecat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.