Akan Ditutup 13 April, Berikut Cara Daftar KIP Kuliah Jalur UTBK SNBT 2023
Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar program KIP Kuliah jalur UTBK SNBT 2023?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara daftar KIP Kuliah jalur UTBK SNBT 2023.
Diketahui saat ini pendaftaran KIP Kuliah jalur UTBK SNBT 2023 akan berakhir pada Kamis 13 April 2023.
Bagi para calon pendaftar yang belum menyelsaikan persyaratan segera selsaikan karena hingga saat ini tidak ada informasi perpanjangan.
Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar program KIP Kuliah jalur UTBK SNBT 2023?
Berikut ini ulasan lengkapnya, silahkan disimak berikut ini.
• Nomor KIP Kuliah Tidak Muncul Saat Daftar SNBT 2023? Begini Cara Mengatasinya
Akun KIP Kuliah yang dimiliki dapat digunakan untuk semua jenis seleksi penerimaan mahasiswa baru, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka sebaiknya dilakukan secara mandiri oleh calon mahasiswa bersangkutan.
Namun, pendaftaran KIP Kuliah juga dapat dilakukan perguruan tinggi atas mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Pendaftaran oleh perguruan tinggi ini dapat dilakukan ketika seorang calon mahasiswa sudah diterima dan sudah registrasi namun belum mendaftarkan akun KIP Kuliahnya.
Bagi yang belum punya akun KIP Kuliah, bisa memperhatikan beberapa langkah berikut ini: Saat mendaftar, yang pertama dilakukan adalah melakukan login terlebih dahulu.
Login bisa dilakukan dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta mengisi alamat email yang aktif dengan benar.
Isilah NIK dengan benar, sebab akan dilakukan verifikasi dan validasi NIK melalui sinkronisasi atau pemadanan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial serta basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Pemadanan data dilakukan melalui Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Selain itu, NIK, NISN dan NPSN akan dipadankan dengan data di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) serta di sistem SIPINTAR Kemendikbudristek.
Kukuhkan Ayah dan Bunda Genre se-Kalbar, Gubernur Norsan Tekankan Komitmen Membentuk Generasi Muda |
![]() |
---|
BLT BBM 2025 Tahap 3 Kapan Cair? Cek Syarat Dapat Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Dihadiahi Bingkisan dan Alquran, 1.000 Anak Antusias Ikut Sunat Massal Gratis Masjid Ismuhu Yahya |
![]() |
---|
Pakai Sepatu Rusak di Hari Pertama Masuk Sekolah, Siswa Jakarta Percaya Diri Berdiri Saat Upacara |
![]() |
---|
8 Alasan Mengapa Pegawai P3K Diberhentikan! Apakah Pegawai PPPK Bisa Dipecat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.