Cara Mengecek Status Pencairan PIP, Akses Lewat Link pip.kemdikbud.go.id
Sebagai informasi PIP merupakan program dari Kemdikbud untuk membantu program pendidikan di Indonesia.
A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:
- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- Siswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
Itulah tadi ulasan cara mengecek PIP sudah cair atau belum 2023, cek nama penerima PIP 2023 lewat login link pip.kemdikbud.go.id pakai NISN.
(*)
| Tak Punya Rekening Bank ! Berikut Syarat dan Alur Pencairan BLT 900 Ribu Via Kantor Pos |
|
|---|
| Cita-Cita Terhenti di Jalan, Iqmal Mahasiswa Poltesa Sambas Peraih Beasiswa KIP Tewas Kecelakaan |
|
|---|
| SIMULASI TKA 2025 untuk SMA: Cek Tanggal, Tahapan, dan Link Resmi Latihan Soal |
|
|---|
| Cara Ikut Simulasi TKA 2025, Lewat Uji Coba Daring di Kemendikbud |
|
|---|
| Jelang SNBP 2026, Siswa Wajib Siapkan NISN dan NPSN untuk Daftar PTN dan KIP Kuliah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/cara-mengecek-PIP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.