Jadi Atensi Kapolda Kalbar, Maman Abdurrahman Pemberantasan PETI di Kalbar Sebuah Keharusan
Banyak dampak jika peti ini terus dibiarkan. Pencemaran lingkungan (tanah, udara, dan air), kerusakan hutan dan lahan, terjadi bencana longsor, erosi
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman mengatakan pemberantasan penambangan emas tanpa izin (Peti) atau penambangan ilegal harus menjadi sebuah keharusan.
"Kita boleh berantas peti tapi kita juga harus siapkan formulasi pada saat peti ini di berantas," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak, Senin 10 April 2023.
Hal itu ia sampaikan dengan marak nya praktek ilegal pertambangan emas yang terjadi di Kalimantan Barat.
Bahkan ini menjadi atensi besar Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, dalam 100 hari masa kerjanya untuk membasmi praktek penambangan liar yang merugikan negara.
• Polres Singkawang Laksanakan Pengamanan Hari Raya Paskah di Sejumlah Gereja di Singkawang
Banyak dampak jika peti ini terus dibiarkan. Pencemaran lingkungan (tanah, udara, dan air), kerusakan hutan dan lahan, terjadi bencana longsor, erosi dan penurunan tanah.
Ia menjelaskan akan membersamai Kapolda Kalbar dalam penanganan Peti di Kalimantan Barat.
"kita bersama-sama dengan Polda atau kepolisian untuk menyiapkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," kata Maman.
Menurutnya, penyiapan Ipr memberikan peluang kepada rakyat untuk masih bisa menambang namun ada juga pemasukan buat negara.
"Jadi petinya hilang kita geser menjadi IPR masyarakat dihulu bagian sana segala macam bisa bekerja bisa mendapatkan kemanfaatan dan negara juga bisa dapat pemasukan dari sektor pajaknya," tutupnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Wakil Wali Kota Singkawang Hadiri Sosialisasi Pemulihan Aset Bersama KPK RI |
![]() |
---|
Forkopimcam Sekayam Gelar Kerja Bakti Bersihkan TPA Dusun Rumit |
![]() |
---|
Inilah 9 SMA Negeri di Kabupaten Mempawah, Lengkap dengan Alamatnya |
![]() |
---|
Marketing Award 2025, PLN UID Kalbar Tampilkan Semangat Inovasi untuk Indonesia |
![]() |
---|
Remaja 17 Tahun di Kubu Raya Ditangkap Diduga Curi Motor, Polisi Bongkar Aksi Kriminalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.