Public Service

Memahami Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Mudah dan Praktis Pakai NIK Pelrlu Diketahui Karyawan

Nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan penting untuk keperluan pembayaran iuran, cek saldo, dan informasi lainnya menyangkut BPJS Ketenagakerjaan.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selama menjadi Karyawan, maka wajib setiap pekerja akan mendapat kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan penting untuk keperluan pembayaran iuran, cek saldo, dan informasi lainnya menyangkut BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kartu BPJS Ketenagakerjaan terdapat nomor BPJS Ketenagakerjaan atau nomor virtual acount dari masing-masing peserta,  Namun dapat juga dengan menggunakan nomor Induk Kependudukan atau NIK

Adanya nomor tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya, Itulah sebabnya Karyawan penting untuk memahami cara mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan miliknya. n

Nomor BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi penting karena bisa digunakan untuk mengecek tagihan BPJS Ketenagakerjaan dan juga untuk mengetahui informasi BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, bagaimana cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan menggunakan NIK?

Begini Cara Daftar dan Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Migran di Indonesia!

Caranya cukup mudah karena kartu BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam bentuk fisik dan digital.

Mengutip Kompas.com, Berikut cara mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan secara online atau offline:

Via Website

- Yakni melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan berikut langkah-langkahnya:

- Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (klik disini)

- Masukkan alamat email dan password yang telah terdaftar di sso.bpjs.ketenagakerjaan.go.id

- Jika Anda belum memiliki akun di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, maka bisa pilih Buat Akun Baru

- Lalu centang saya bukan robot

- Klik Login

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved