Public Service
Cara Mengubah Nama Di Dokumen Kependudukan yang Salah Pada Saat Pencetakan Lewat Dukcapil
Dokumen ini sangat penting, karena Kartu Keluarga dan KTP merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan pelayanan publik oleh pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP adalah dokumen yang penting bagi setiap orang untuk menerima pelayanan publik.
Dokumen ini sangat penting, karena Kartu Keluarga dan KTP merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan pelayanan publik oleh pemerintah.
Dokumen Kartu Keluarga nantinya berguna untuk berbagai keperluan pelayanan publik hingga untuk keperluan administrasi sekolah anak.
Dengan Kartu Keluarga dan KTP berisi informasi data berupa alamat dan informasi seseorang.
Biasanya Kartu Keluarga ini dibuat pada saat anak telah dilahirkan, namun untuk KTP setelah anak tersebut berusia 17 tahun.
• Cara Membuat KTP Digital Sudah Bisa Diaktivasi Di Kantor Dukcapil atau Lewat Handphone
Data pada Kartu Keluarga ini sendiri bisa diubah, terutama pada nama yang bersangkutan.
Jika seseorang ingin melakukan perubahan nama pada Kartu Keluarga dan KTP, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut cara mengganti nama di Kartu Keluarga dan KTP, prosedur, hingga persyaratannya.
Prosedur Penggantian Nama pada Kartu Keluarga dan KTP
Merujuk pada Pasal 52 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang No. 23 Tahun 2006, prosedur penggantian nama pada Kartu Keluarga dan KTP atau pemberian catatan pinggir pada Kartu Keluarga dan KTP dapat diberikan setelah pemohon mendapatkan penetapan pengadilan tentang penggantian nama pemohon.
Setelah itu, penetapan pengadilan mengenai penggantian nama pemohon tersebut harus dilaporkan pada instansi pelaksana yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah setempat yang menerbitkan Kartu Keluarga dan KTP tersebut.
Penetapan pengadilan ini harus sudah diserahkan paling lambat 30 hari sejak penetapan pengadilan tentang penggantian nama pemohon tersebut diterima.
• Bagaimana cara mengurus Kartu Keluarga Bagi Pasangan Nikah Siri, Apakah Punya KK Khusus?
Agar proses pergantian nama pada Kartu Keluarga dan KTP ini bisa berlangsung dengan cepat, sangat penting bagi pemohon untuk mempersiapkan terlebih dahulu semua persyaratan yang sudah ditetapkan.
Syarat Mengajukan Permohonan Ganti Nama di Kartu Keluarga dan KTP ke Dukcapil
Anda selaku pemohon perlu mempersiapkan berkas yang menjadi syarat permohonan ganti nama di Kartu Keluarga dan KTP, meliputi:
- Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP
Persyaratan pertama yang harus dipenuhi oleh pemohon adalah menyerahkan kutipan Kartu Keluarga dan KTP yang bersangkutan.
• Cara Cetak Ulang E-KTP Jika Rusak Langsung atau Online Dilengkapi Dengan Proses dan Persyaratannya!
Cara Mengganti Nama di Kartu Keluarga dan KTP
Setelah mempersiapkan syarat di atas, Anda dapat mengikuti tahapan cara mengganti nama di Kartu Keluarga dan KTP, sebagai berikut.
- Siapkan berkas-berkas di atas beserta salinan aslinya.
- Pergi ke dinas Dukcapil setempat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan
- Petugas loket Dukcapil akan menerima dan memeriksa berkas yang kamu ajukan
- Jika berkas-berkas yang disyaratkan sudah lengkap, petugas akan menyerahkan berkas ke kasi pencatatan perubahan nama untuk diverifikasi
- Tunggu hingga proses verifikasi selesai. Petugas akan memberikan tenggat waktu proses penggantian nama Kartu Keluarga dan KTP
- Jika nama yang tercantum sudah diubah, petugas akan menyerahkan akta perubahan nama beserta dokumen aslinya.
Demikian syarat dan cara mengganti nama di Kartu Keluarga dan KTP yang harus dipenuhi bagi pemohon lengkap dengan proses pengajuannya ke Dukcapil, Selamat mencoba. (*)
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.