Bupati Ingatkan Perusahaan di Sanggau Bayarkan THR Paling Lama Tujuh Hari Sebelum Lebaran
Dalam surat edaran tersebut diingatkan agar perusahaan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya idul fitri
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau Paolus Hadi mengeluarkan surat edaran nomor 500.15.12.2/1014/Nakertrans tentang pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.
Surat edaran tersebut ditandatangani pada tanggal 3 April 2023
Dalam surat edaran tersebut diingatkan agar perusahaan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya idul fitri 1444 hijriah.
Selain itu diminta juga pembayaran THR diberikan kepada karyawan/buruh yang telah memiliki masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih.
Selain itu juga, dalam surat edaran itu juga disebutkan THR diberikan kepada pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.
Baca juga: Umat Katolik Ikuti Misa Hari Raya Paskah di Gereja Katedral Sanggau Hari Ini
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sanggau H Roni Fauzan menyampaikan bahwa pihaknya membuka posko pengaduan terkait THR.
“Kami buka posko pengaduan di kantor pada jam kerja, jika nanti ada komplain silakan datang,”katanya, Minggu 9 April 2023.
Ditanya terkait apakah ada perusahaan yang tidak mau membayar THR bagi karyawannya, ia menegaskan bahwa berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, tak ada ditemukan perusahaan yang abai.
"Sampai hari ini belum ada karyawan yang komplain ke kita, kalau ada pasti kami tindaklanjuti,” ujarnya. (*)
• Silaturahmi Dandim 1204/Sanggau dan Kapolres Sanggau dengan Wartawan Kabupaten Sanggau
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Cek Empat Titik Api, Kapolsek Meliau Pastikan Tidak Meluas di Musim Kemarau |
![]() |
---|
Polres Sanggau Gelar Latihan Sispam Mako Siaga 1 Antisipasi Gejolak Nasional dan Provinsi |
![]() |
---|
Polda Kalbar Lakukan Pengawasan di BTNCLO Entikong, Pastikan Gedung Siap Beroperasi |
![]() |
---|
Antusias Warga Padati Gerakan Pangan Murah di Sekayam, 3 Ton Beras Ludes Terjual |
![]() |
---|
Puluhan UMKM Bakal Ikuti Pameran Pembangunan di Kawasan Sabang Merah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.