Aturan Baru Perjalanan Mudik 2023 - Jadwal dan Titik Lokasi Satu Arah hingga Ganjil Genap
Pemerintah resmi menetapkan aturan baru perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 2023 di sejumlah titik dan ruas jalan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi menetapkan aturan baru perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 2023 di sejumlah titik dan ruas jalan.
Upaya persiapan untuk mengurai dan antisipasi kemacetan pada arus mudik dan balik lebaran 2023 tengah dipersiapkan pemerintah.
Kementerian Perhubungan atau Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memberlakukan sistem pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2023.
Hal tersebut diketahui melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
"Dalam keputusan bersama telah ditetapkan pemberlakuan sistem one way (satu arah), sistem contraflow, dan sistem ganjil genap yang berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, Sabtu 8 April 2023.
• Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Kini Berlaku Syarat dan Ketentuan
Berikut ini jadwal dan lokasi penerapan one way, contraflow, dan ganjil genap pada arus mudik dan balik Lebaran 2023:
Jadwal dan lokasi penerapan one way, contraflow, dan ganjil genap
1. Sistem one way pada arus mudik dan balik Lebaran 2023
Penerapan sistem satu arah (one way) berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari kilometer (Km) 72 (Cikampek) sampai dengan kilometer (Km) 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Untuk jadwal penerapan sistem one way sebagai berikut:
Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB.
Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.
Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.
Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.
Arus balik periode 1
Untuk arus balik periode 1, sistem satu arah berlaku mulai dari 24-26 April 2023, berikut rinciannya:
Senin, 24 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB
Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
Arus balik periode 2
Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Pontianak Libatkan Mobil Ambulance dan Truk Terguling |
![]() |
---|
Tak Kenal Hujan, Polsek Pontianak Selatan Tetap Laksanakan Strong Point Demi Kelancaran Lalu Lintas |
![]() |
---|
Edukasi Safety Riding Corporate Sambangi Telkom Akses Pontianak |
![]() |
---|
Kiesha Alvaro Kena Tilang, Tegaskan Anak DPR Tak Selalu Pakai Jalan Pintas |
![]() |
---|
Tingkatkan Disiplin Jalan Raya, Polsek Entikong Gelar Razia Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.