Ramadhan Kareem

Puasa tapi Pacaran Lewat Chat dan Video Call WhatsApp Apa Hukumnya? Ingat Pesan Ibnul Qayyim

Pemuda dan pemudi menyatakan cinta kepada lawan jenis yang disukai . Dan kemudian keduanya 'sepakat' untuk saling berkasih sayang, saling cinta .

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
ED JONES / AFP
Inilah penjelasan tentang Puasa tapi pacaran lewat Chat dan Video Call .Selengkapnya di artikel ini, Sabtu 8 April 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pacaran adalah satu di antara hubungan yang lazim dijalani di kalangan remaja .

Secara sederhana , Pacaran dimaknai kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan batin berdasarkan cinta kasih .

Pemuda dan pemudi menyatakan cinta kepada lawan jenis yang disukai .

Dan kemudian keduanya 'sepakat' untuk saling berkasih sayang, saling cinta .

Namun dalam ajaran Islam , tidak ada istilah Pacaran .

Fadhilah Sholat Tarawih Malam ke-19 Bulan Ramadhan, Rugi Jika Bolong Tarawih di Puasa 2023 Tahun Ini

Hubungan cinta kasih antara perempuan dan Laki-laki yang non muhrim, harus dalam ikatan pernikahan .

Dengan nikah, ada cinta yang hadir bersamaan dengan tanggungjawab yang melekat pada diri si perempuan dan Laki-laki yang saling mencintai tersebut .

Malam Lailatul Qadar dari Jam Berapa sampai Jam Berapa di 10 Hari Terakhir Puasa Bulan Ramadhan ?

Lalu bagaimana hukumnya Puasa tapi Pacaran di Bulan suci Ramadhan ?

Dan bagaimana jika Pacaran lewat Chat atau video call saja seperti via WhatsApp dan sebagainya tanpa ketemuan ?

Nah, simak selengkapnya di Ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak edisi Ramadhan Kareem berikut ini, Sabtu 8 April 2023

# Hukum Puasa tapi Pacaran

Mayoritas Ulama berpendapat Pacaran adalah yang sebaiknya dihindari .

Sebab, bisa mendekatkan kepada perbuatan yang buruk .

Seperti Maksiat hingga puncaknya Zina .

Dalam Alquran Allah SWT berfirman :

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved