Breaking News

Polisi di Ketapang Diserang Pakai Parang, Pelaku Terpaksa Ditembak

"Kronologis kejadian bermula pada Selasa 4 April 2023 lalu. Yang mana warga bernama Akiang selaku pemilik sebuah ekskavator kebingungan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KETAPANG
Briptu Agus anggota Polsek Nanga Tayap saat dibawa ke rumah sakit akibat mendapat luka sabetan senjata tajam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Seorang warga Dusun Mendaok, Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat terpaksa ditembak oleh anggota Polsek Nanga Tayap, Jumat 7 April 2023 sore.

Korban bernama Agustino terpaksa ditembak lantaran menyerang dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap anggota polisi setempat.

Akibat serangan itu, seorang anggota Polsek Nanga Tayap bernama Briptu Agus Rahmadian mengalami sejumlah luka sabetan dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Sedangkan pelaku yang terpaksa ditembak dan dinyatakan meninggal dunia.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan kejadian penyerangan itu terjadi pada Jumat sore sekitar pukul 15.30 WIB di kediaman Agustino.

"Kronologis kejadian bermula pada Selasa 4 April 2023 lalu. Yang mana warga bernama Akiang selaku pemilik sebuah ekskavator kebingungan karena ekskavator miliknya yang akan melakukan pembersihan di lahan kebun karet milik seorang warga bernama Joko, sudah tidak ada dilokasi," jelas Laba, Sabtu 8 April 2023.

Raih Berkah Ramadhan, Sat Polairud Polres Ketapang Bagi Takjil Gratis Kepada Nelayan

Ketika dilakukan pencarian, lanjut Laba, diketahui ekskavator tersebut berada di halaman depan rumah Agustino.

Saat itu operator ekskavator bersama Joko, mendatangi Agustino. Namun mendapat perlakukan tidak mengenakkan dengan dilempar menggunakan sebuah besi oleh Agustino.

"Melihat kejadian tersebut, Akiang selaku pemilik ekskavator meminta bantuan ke anggota Polsek Tayap untuk menyelesaikan persoalan ini," lanjutnya.

Laba melanjutkan, setelah mendapatkan informasi terkait ekskavatornya, anggota Polsek Nanga Tayap yakni Bripka Joko Sugiono bersama Soni perwakilan dari Akiang, mendatangi kediaman Agustino untuk mempertanyakan mengenai ekskavator tersebut.

Keduanya pun mendapat jawaban dari Agustino, bahwa ekskavator tersebut merupakan miliknya yang telah ditukar dengan tanah di belakang tower.

"Usai memberikan jawaban tersebut, Agustino mencoba menyerang Bripka Joko menggunakan besi sok dan sebuah pisau karter. Beruntung Bripka Joko bisa menghindar kemudian langsung pergi," kata Laba.

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Jumat 7 April 2023 sore, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Briptu Suhendri dan Briptu Agus Rahmadian bersama dengan perwakilan Akiang bernama Conca, mencoba melakukan mediasi terkait permasalahan itu di kediaman Agustino.

Pertemuan pun berlangsung di teras rumah Agustino

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved