Beli Pertalite Dibatasi Berlaku Mulai Kapan? Cek Aturan Baru BBM Subsidi di SPBU Pertamina
Hingga saat ini wacana pembatasan beli BBM Subsidi jensi Pertalite dan Solar masih sebatas wacana pemerintah saja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hingga saat ini wacana pembatasan beli BBM Subsidi jensi Pertalite dan Solar masih sebatas wacana pemerintah saja.
Pemerintah berencana menerapkan pembatasan pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), yakni Pertalite.
Kendati demikian, hingga kini, rencana pembatasan yang bertujuan agar subsidi lebih tepat sasaran ini tak kunjung terlaksana.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, pembatasan beli Pertalite belum bisa dilaksanakan karena regulasi belum ada.
"Belum ada regulasinya," ujarnya, Selasa 4 Aprdil 2023.
• Harga BBM Terbaru di SPBU Shell, BP AKR dan Vivo Seluruh Indonesia Hari Ini April 2023
Regulasi tersebut, menurut Saleh, yakni revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Revisi Perpres nantinya akan mengatur siapa saja konsumen yang berhak membeli Pertalite.
Pasalnya, Perpres Nomor 191 Tahun 2014 belum mencantumkan kriteria kendaraan yang boleh membeli jenis BBM ini.
Rencana awal mobil 1.400 cc
Saleh mengaku belum mengetahui kapan kepastian revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit dan berlaku.
Selain itu, dirinya juga tak mengetahui pasti bagaimana kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite sebagai bahan bakar.
"Nah kami juga belum tahu," ungkapnya.
Namun demikian, pada pembahasan sebelumnya, disebutkan bahwa konsumen Pertalite akan dibatasi hanya mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 cubicle centimeter (cc).
"Oh ya itu (maksimal 1.400 cc) kan yang sudah dibahas sebelum-sebelumnya, tapi kan bergantung finalnya nanti di Perpres," kata Saleh.
Masih dibatasi maksimal 120 liter Senada, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penerapan subsidi tepat sasaran untuk Pertalite masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014. "Revisi Perpres belum ada," tuturnya, saat dihubungi terpisah, Selasa.
Update Harga Sembako di Kalimantan Barat Hari Ini Terbaru: Cabai Naik, Bawang dan Daging Turun |
![]() |
---|
Perkuat Transformasi CSR, Pertamina Gandeng Untan untuk Pemberdayaan Masyarakat Gambut |
![]() |
---|
Biang Kerok Fenomena BBM Langka di SPBU hingga Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
INTIP Tarif Resmi Listrik PLN Terbaru 1 September 2025 Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
TOK Aturan Beli Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Resmi Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.