Polresta Pontianak Ungkap 82 Kasus Selama Operasi Pekat 2023, Berikut Rinciannya
Dari 102 tersangka yang diamankan 19 orang diantaranya adalah wanita terkait kasus prostitusi dan Narkoba
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Operasi Pekat atau penyakit masyarakat tahun 2023 yang dilaksanakan jajaran kepolisian diseluruh wilayah indonesia mulai tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023 hari ini berakhir.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pontianak dalam Press Release pengungkapan kasus selama operasi pekat dilaksanakan khususnya diwilayah hukum Polresta Pontianak, Rabu 5 April 2023 siang.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K,MH Menerangkan, "Selama operasi pekat kami dapat mengungkap sebanyak 82 kasus yang terdiri dari 23 masuk dalam target operasi dan 59 kasus non target operasi,dari 82 kasus yang diungkap terdapat 102 orang tersangka.
• 15 Hari Operasi Pekat, Polresta Pontianak Tangani 82 Kasus
Sedangkan barang bukti yang disita antara lain
a. Uang : RP. 2.100.000,-
b. Handphone : 10 UNIT
c. Alat Elektronik : 4 UNIT
d. Miras : 62 Kantong, 230 Botol
e. Narkoba : 14 KLIP (6,66 GRAM)
f. Petasan / Kembang Api : 125 IKAT
g. Sajam : 4 Bilah
h. R2/R4 : 5 Unit
i. Kartu Remi Box : 2 SET
j. Voucer Judi Online : Voucer 10 K , 50 K , 25 k. 12 Lembar Voucer Slot 88.
l. Lain -lain : 37 Buah ( Pakaian, Kunci, Jaket, Korek Api, Bong, Buku Catatan, Bolpoint,
Kalkulatir dan lain lain).
"Dari 102 tersangka yang diamankan 19 orang diantaranya adalah wanita terkait kasus prostitusi dan Narkoba," terang Adhe Hariadi.
Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Kedatangan Delegasi Polis PDRM Serawak di Hotel Mercure |
![]() |
---|
Sat Lantas Polresta Pontianak Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas kepada Driver Ojol di Satpas Polresta |
![]() |
---|
Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Tiga Remaja hendak Tawuran di Jalan Atot Mahmud |
![]() |
---|
Personel Polresta Pontianak Jalani Ujian Bela Diri, Syarat Kenaikan Pangkat Periode Januari 2026 |
![]() |
---|
Menolak Balik ke Rutan, Nikita Mirzani Geram Barang Bukti Tak Digubris Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.