Polresta Pontianak Ungkap 82 Kasus Selama Operasi Pekat 2023, Berikut Rinciannya

Dari 102 tersangka yang diamankan 19 orang diantaranya adalah wanita terkait kasus prostitusi dan Narkoba

|
Editor: Jamadin
Humas Polresta Pontianak
Kapolresta Pontianak gelar Press Release pengungkapan kasus selama operasi pekat dilaksanakan khususnya diwilayah hukum Polresta Pontianak, Rabu 5 April 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Operasi Pekat atau penyakit masyarakat tahun 2023 yang dilaksanakan jajaran kepolisian diseluruh wilayah indonesia mulai tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023 hari ini berakhir.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pontianak dalam Press Release pengungkapan kasus selama operasi pekat dilaksanakan khususnya diwilayah hukum Polresta Pontianak, Rabu 5 April 2023 siang.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K,MH Menerangkan, "Selama operasi pekat kami dapat mengungkap sebanyak 82 kasus yang terdiri dari 23 masuk dalam target operasi dan 59 kasus non target operasi,dari 82 kasus yang diungkap terdapat 102 orang tersangka.

15 Hari Operasi Pekat, Polresta Pontianak Tangani 82 Kasus

Sedangkan barang bukti yang disita antara lain
a. Uang : RP. 2.100.000,-
b. Handphone  : 10 UNIT
c. Alat Elektronik  : 4 UNIT
d. Miras  : 62 Kantong, 230 Botol
e. Narkoba  : 14 KLIP (6,66 GRAM)
f. Petasan  / Kembang Api : 125 IKAT
g. Sajam : 4 Bilah 
h. R2/R4 : 5 Unit 
i. Kartu  Remi Box : 2 SET
j. Voucer Judi Online : Voucer 10 K , 50 K , 25 k. 12 Lembar Voucer Slot  88.
l. Lain -lain : 37 Buah ( Pakaian, Kunci, Jaket, Korek  Api, Bong, Buku Catatan, Bolpoint,
Kalkulatir dan lain lain).

"Dari 102 tersangka yang diamankan 19 orang diantaranya adalah wanita terkait kasus prostitusi dan Narkoba," terang Adhe Hariadi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved