THR PT Taspen Cair, Pensiunan PNS Janda Duda Dapat Dua Kali Nominal dan Skema Terbaru

Pensiunan PNS dan Janda Duda resmi mendapat pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR dari PT Taspen hari ini Selasa 4 April 2023.

Tayang:
Editor: Rizky Zulham
Dok. PT Taspen.
Ilustrasi. THR PT Taspen Cair hari Selasa 4 April 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selamat, para pensiunan PNS dan Janda Duda resmi mendapat pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR dari PT Taspen hari ini Selasa 4 April 2023.

Mulai hari ini para peserta Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau PT Taspen di seluruh Indonesia mendapat pencairn THR mulai dari pensiunan PNS hingga Janda maupun Duda PNS yang meninggal dunia.

Tak hanya itu, skema pencairan THR dipastikan dibayarkan secara penuh tanpa potongan dan nominalnya juga lebih besar dari Gaji pensiunan yang biasa diterima per bulan.

Ada alasan khusus THR PT Taspen (Persero) lebih cepat menyalurkan tunjangan hari raya (THR) 2023 kepada para pensiunan mulai hari ini Selasa 4 April 2023.

Penyaluran tersebut merupakan salah satu komitmen Taspen untuk dapat terus hadir dan andal melayani pesertanya, khususnya mendekati Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Cair Besok! Tak Semua PNS Dapat THR Lebaran Tahun 2023

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, Taspen memberitahukan beberapa informasi penting kepada pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan terkait penyaluran THR.

Berikut poin penting yang diumumkan PT Taspen:

1. Pembayaran THR kepada pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023 paling cepat dilakukan pada 4 April 2023.

Ketentuan besaran THR 2023 didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Maret 2023 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

THR bagi pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan tahun 2023 tidak dikenakan potongan iuran dan atau potongan lain, termasuk potongan kredit pensiun, kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditanggung pemerintah

2. Bagi penerima pensiun TMT Maret 2023 atau sebelumnya yang pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas 29 Maret 2023, THR 2023 dibayarkan mulai 4 April 2023.

3. Dalam hal aparatur negara sekaligus sebagai pensiunan atau sebaliknya pensiunan sekaligus sebagai aparatur negara, THR yang dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar.

4. Dalam hal penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, THR yang dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar.

Berapa THR Presiden Jokowi?

5. Dalam hal aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda, THR dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai aparatur negara dan penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.

6. Dalam hal pensiun sendiri sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, THR dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai pensiun sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved