Kalbar Minim Rumah Pemotongan Hewan Bersertifikat Halal, Kenapa?
Adapun RPH yang sudah mengantongi sertifikasi halal tersebut adalah RPH Pasar Flamboyan Pontianak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kalbar masih minim yang bersertifika Halal. Padahal pihak Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa sertifikat Halal merupakan keharusan bagi pengusaha RPH.
Anggota Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kemenag Kalbar, Denni Sapriadi mengungkapkan bahwa sejauh ini baru satu Rumah Pemotongan Hewan (RPH) saja di Kalbar ini yang sudah bersertifikasi atau sudah mengantongi sertifikat Halal.
"Sangat minim sekali kalau untuk yang sudah keluar sertifikat berdasarkan SiHalal baru 1 RPH yang mendapatkan sertifikat Halal," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Minggu 2 April 2023.
Adapun RPH yang sudah mengantongi sertifikasi halal tersebut adalah RPH Pasar Flamboyan Pontianak.
"Pontianak, RPH/U Pasar Flamboyan," ujarnya.
• RPH Sapi Milik Pemkot Singkawang Sudah Bersertifikat Halal
• Kemenag Ungkap Baru Satu Rumah Pemotongan Hewan di Kalbar yang Sudah Kantongi Sertifikasi Halal
Denni menjelaskan, sejak diberlakukannya UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka seluruh pelaku usaha wajib memiliki sertifikasi Halal.
Kewajiban atas sertifikasi halal tersebut berlaku kepada seluruh pelaku usaha, baik pelaku usaha makan-makanan dan minuman sampai dengan pelaku usaha jasa sembelihan.
"Di mana pada tahap 1 kewajiban sertifikasi halal untuk makanan, minuman dan jasa sembelihan dan produk sembelihan diberikan tenggat waktu pengurusan sertifikat halal (masa sosialisasi) selama 5 tahun yaitu 17 Oktober 2019 s.d 17 Oktober 2024," paparnya.
"Pada tanggal 17 Oktober 2024, sertifikasi halal sudah menjadi mandatory (wajib) bagi pelaku usaha. Jika pelaku usaha belum memiliki sertifikat halal maka sanksi akan diberlakukan mulai dari sanksi teguran, saknsi denda, dan penarikan produk dari pasaran," tegasnya.
Untuk mengejar target 2024 semua pelaku usaha harus sudah bersertifikasi halal, kata Denni, pihaknya Kemenag Kalbar terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dan komunikasi kerjasama yang intens.
"Untuk sosialisasi sudah kita laksanakan mulai dari turun ke lapangan langsung, bertemu ke pelaku usaha, sampai dengan melaksanakan pertemuan-pertemuan dan kerja sama dengan instansi terkait," tuturnya.
"Imbauan terus kita lakukan dan baru saja kita melakukan Kampanye Mandatory Halal serentak se-Indonesia," tukasnya.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Penampakan-aktivitas-penjualan-daging-sapi-di-Pasar-Flamboyan-beberapa-waktu-lalu243ds.jpg)