Jam Kepulangan Anak Sekolah, Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Laksanakan Kegiatan Pengaturan

untuk memberikan rasa aman bagi murid sekolah tersebut serta untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu-lintas

Editor: Jamadin
Humas Polsek Pontianak Kota
Personel Polsek Pontianak Kota Unit Lantas lakukan Pengaturan pada saat jam kepulangan anak sekolah, Jumat 31 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Personel Polsek Pontianak Kota Unit Lantas lakukan Pengaturan pada saat jam kepulangan anak sekolah, Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota Iptu Aziz Susanto bersama dengan salah seorang anggotanya melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas.

Kegiatan tersebut bertempat di Sekolah Menengah Pertama Negeri 19 Pontianak (SMPN 19) Jalan Ampera Kecamatan Pontianak Kota.

Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda melalui Kanit Lantas Iptu Aziz Susanto mengatakan bahwa pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekitar pukul 11.00 Wib, Dirinya bersama dengan salah seorang anggotanya melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas di SMPN 19 pada saat jam kepulangan anak sekolah," katanya

Tidak hanya pada saat jam kepulangan anak sekolah saja, namun pada saat jam masuk sekolah pun yaitu di saat pagi hari kami juga melakukan kegiatan pengaturan dan ini merupakan kegiatan rutin yang Unit Lantas Polsek Pontianak Kota laksanakan "tambahnya.

Polantas Patroli dan Laksanakan Pengaturan Lalulintas di Pasar Juadah Kota Singkawang


"Ya, kami laksanakan kegiatan ini guna untuk memberikan rasa aman bagi murid sekolah tersebut serta untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu-lintas," pungkas Iptu Aziz Susanto

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved