AHY vs Moeldoko Belum Tuntas! Putra Sulung SBY Pertanyakan Sikap Ksatria Sang Mantan Panglima TNI

Menurut AHY, bahkan tim kecil Koalisi Perubahan sejak setahun lalu sudah mengungkapkan kemungkinan risiko sekelompok penguasa meradang.

|
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Polemik antara Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko belum tuntas.

Hal tersebut menyusul kubu Moeldoko telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

Menurut AHY, Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 3 Maret 2023, sehari setelah Partai Demokrat resmi mendukung Anies sebagai bakal calon presiden (bacapres).

"Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin 3 April 2023.

Selain itu, AHY juga mencurigai pengajuan PK tersebut adalah upaya membubarkan Koalisi Perubahan dengan cara mengambil alih Partai Demokrat.

"Forum juga berpendapat ada upaya serius untuk membubarkan koalisi perubahan, tentu saja salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat, karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan dari perubahan selama ini," ujarnya.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan KSP Moeldoko? Hanya Naik Rp. 465 Juta dan Tak Punya Kendaraan Transportasi

Terlebih, dia menuturkan beberapa praktisi hukum mengatakan bahwa proses PK bisa menjadi bagian ruang gelap peradilan dan ada celah masuknya intervensi politik.

"Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah," ungkap AHY.

"Saudara-saudara sekalian kami menyadari ada risiko yang harus kami tanggung dalam mengusung bacapres (Anies) yang tidak dikehendaki oleh rezim penguasa," kata AHY.

Menurut AHY, bahkan tim kecil Koalisi Perubahan sejak setahun lalu sudah mengungkapkan kemungkinan risiko sekelompok penguasa meradang.

"Bahkan sejak tahun lalu, perwakilan kami di tim kecil Koalisi Perubahan pun sudah menyampaikan risiko ini bahwa bukan tidak mungkin sekelompok penguasa akan meradang," ujarnya.

Termasuk upaya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan pihaknya.

"Sebetulnya sejak tahun lalu, kita sudah mengingatkan, ini bakal ada PK tapi pasti sangat politis," ucap AHY.

Putra Sulung SBY menegaskan jika motif dari PK tersebut adalah membungkam oposisi dan membubarkan Koalisi Perubahan.

"Kini dugaan itu terbukti, tetapi kami seluruh pimpinan, pengurus, dan kader partai Demokrat siap, kami siap lahir dan batin," tegasnya.

Lebih lanjut, AHY memastikan pihaknya akan tetap mempertahankan kedaulatan Partai Demokrat.

Baca juga: Menilik Isi Piagam Koalisi Perubahan yang Ditandatangani, Jubir Demokrat Sebut Berkah Ramadhan

Kolase AHY dan Moeldoko. Polemik kedua tokoh nasional ini kembali memanas
Kolase AHY dan Moeldoko. Polemik kedua tokoh nasional ini kembali memanas (KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Menurut AHY, masyarakat diklaim sudah paham dengan karakter Moeldoko.

Bahkan tak hanya masyarakat umum, senior-senior di TNI pun malu dengan perilaku mantan Panglima TNI tersebut.

"Kami yakin saat ini rakyat sudah sangat paham karakter dan perilaku tidak baik dari KSP Moeldoko, khususnya dalam kehidupan politik dan demokrasi Indonesia. Bahkan banyak senior saya di TNI dan juga senior KSP Moeldoko merasa malu dengan perilaku KSP Moeldoko," ujar AHY.

AHY menilai sikap Moeldoko tidak mencerminkan sikap figur yang kesatria. Padahal, dia pernah dididik sebagai prajurit TNI di Lembah Tidar.

"Menurut mereka perilaku KSP Moeldoko tidak mencerminkan sikap kesatria apalagi patriot sebagai prajurit yang pernah digembleng di lembah Tidar," jelas AHY.

Lebih lanjut, AHY menambahkan bahwa Moeldoko kini seolah membiarkan perilaku yang memalukan tersebut.

Apalagi, dia juga kini menjabat sebagai Kepala Staf Presiden Republik Indonesia.

"Tetapi yang lebih yang lebih menarik lagi sekarang, betapa perilaku tidak terpuji tersebut seolah dibiarkan begitu saja. Padahal yang bersangkutan adalah Kepala Staf Presiden Republik Indonesia," pungkasnya.

Seperti diketahui pemerintah melalui Kemenkumham menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

Atas keputusan itu Moeldoko mengajukan kasasi ke MA, namun ditolak dan Partai Demokrat pimpinan AHY disebut sah. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved