Cek Waktu Pendaftaran Peserta Prakerja 2023 Gelombang 51 Lengkapi Seluruh Persyaratan

Waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 tentunya kembali dinanti-nantikan masyarakat.

|
Editor: Hamdan Darsani
Web Kartu Prakerja
Masyarakat masih menunggu waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 51. 

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Kalian  bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK,

atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 64 (enam puluh empat) tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.

Catat! Ini Mitra Job Platform Kartu Prakerja yang Terdaftar Hingga Metode Pelatihan Kerja 2023

Tahapan daftar Kartu Prakerja

Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password

1. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu

2. Isi data diri kamu

3. Unggah foto e-KTP

4. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata

5. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja

6. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.

7. Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif

8. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu

9. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved