Ramadhan Kareem

Cek Waktu Bayar dan Tiga Golongan Penerima Fidyah Puasa Ramadhan 1444 Hijriah

Dia boleh membayarkan fidyahnya setiap hari satu-satu (dibayarkan di waktu maghrib di hari puasa yang ditinggalkan).

Editor: Hamdan Darsani
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Cara Bayar Fidyah dengan Beras dan Uang sesuai Aturan Bayar Utang Puasa Ramadhan. 

Fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

4. Ketentuan BAZNAS untuk DKI Jakarta Raya dan sekitarnya

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa

Fidyah Hanya bagi yang Tidak Mampu Membayar Puasa

Perlu ditekankan kembali, fidyah hanya berlaku bagi orang yang tidak mampu atau tidak ada harapan untuk membayar hutang puasa ramadan.

Seperti halnya orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa atau orang yang sakit menahun.

Sementara untuk wanita hamil atau menyusui dan mampu berpuasa, lalu ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan anaknya saja, ia tetap berkewajiban mengqadha puasanya.

Dikutip dari zakat.or.id, fidyah wajib dibayarkan karena adanya satu dari tiga sebab, yaitu:

- Sebagai pengganti puasa itu sendiri.

- Pengganti hilangnya keutamaan waktu yaitu bulan Ramadhan.

- Kompensasi dari menunda qadha‘. 

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved