Cara Sematkan Kontak Lebih dari Tiga di WhatsApp, Begini Blokir Kontak WhatsApp Tanpa Diketahui!

Dengan menggunakan fitur ekstensi, menyematkan chat di WhatsApp Web bisa lebih dari 3 kontak.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Chat WhatApp-Berikut infromasi tentang cara menyematkan Chat lebih dari 3 kontak disertai cara blokir kontak WhatsApp tanpa diketahui. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aplikasi perpesanan Whatsapp dengan fitur baru WhatsApp seperti WhatsApp Web batasi penyematan Chat hanya sebanyak tiga kontak.

Dengan menggunakan fitur ekstensi, menyematkan Chat di WhatsApp Web bisa lebih dari 3 kontak.

Adanya fitur ekstensi yang bisa digunakan di WhatsApp Web itu adalah WhatsApp Web plus.

Banyak yang bisa dilakukan dengan fitur ekstensi WhatsApp Web plus di WhatsApp Web selain pin chat WhatsApp lebih dari 3 kontak.

Dengan fitur ekstensi WhatsApp Web plus, pengguna bisa sembunyikan status online sehingga tidak terlihat aktif di WhatsApp Web.

Cara Intip Aktivitas Chat WhatsApp Teman dan Tidak Ketahuan

Fitur lainnya yaitu blur chat agar tidak kelihatan, menyembunyikan ketika pengguna sedang mengetik (typing tidak terlihat) hingga memutar audio yang dikirim pengguna lain tanpa ketahuan.

Selain itu, pengguna juga bisa mengatur kustomisasi melalui WhatsApp Web plus.

Fitur ekstensi WhatsApp Web plus di WhatsApp Web ini gratis digunakan dan aman bagi pengguna yang mendownloadnya.

Simak Tutorial menggunakan WhatsApp Web plus dan cara menyematkan Chat lebih dari 3 kontak.

1. Buka Google Chrome

2. Cari WhatsApp Web plus di Google Chrome

3. Pilih `Tambahkan ke Chrome`

4. Fitur ekstensi WhatsApp Web plus akan terunduh secara otomatis dan terpasang, Buka WhatsApp Web seperti biasa

5. Untuk mengatur fitur WhatsApp Web plus, klik menu ekstensi di bagian atas kemudian pilih WhatsApp Web plus.

Pengguna WhatsApp Web bisa mengatur fitur yang berkaitan dengan privasi dan kustomisasi sesuai dengan kebutuhan penggunanya.

Cara Membuat Balasan Otomatis Melalui WhatsApp Business, Agar Pelanggan Tidak Terabaikan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved