Benarkan Mematikan Komputer Secara Paksa Berbahaya, Ini Penjelasan Pakar

Force Shutdown merupakan tindakan untuk mematikan komputer secara paksa tanpa melakukan proses shutdown yang normal.

Tribunpontianak.co.id/ka
Laptop 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penggunaan laptop yang masif tak jarang menimbulkan berbagai error.

Salah satunya laptop atau PC yang tiba-tiba berhenti, mengalami lag, dan lainnya.

Biasanya beberapa pengguna akan melakukan beberapa cara.

Salah satunya dengan melakukan Force Shutdown.

Cara ini dirasa ampuh untuk mengatasi PC/laptop yang lag.

Ini 6 Perangkat Lunak Untuk Akses Internet ke Komputer

Kendati demikian beberapa pengguna beranggapan cara ini cukup membahayakan bagi hardware laptop?

Lantas bagaimana penjelasannya? berikut ini uraiannya.

Apa itu Force Shutdown?

Force Shutdown merupakan tindakan untuk mematikan komputer secara paksa tanpa melakukan proses shutdown yang normal.

Hal ini berarti pengguna langsung menekan tombol power atau mencabut sumber daya, seperti kabel atau baterai laptop.

Saat melakukan Force Shutdown pengguna tak melakukanya dengan langkah-langkah dengan bantuan fitur Shutdown di Windows/PC mereka.

Adapun beberapa pengguna menganggap cara ini cukup ampuh mengatasi beberapa masalah yang terjadi pada laptop.

Lantas apakah Force Shutdown aman dilakukan?

Dilansir dari Reader’s Digest menurut Damien Mason seorang pakar teknologi dari Pro Privacy mengungkapkan bahwa tak masalah apabila pengguna melakukan Force Shutdown karena terpaksa.

Penyebab Utama Baterai Laptop Cepat Rusak, Hindari Kebiasaan Buruk Ini

Meskipun banyak sumber yang mengatakan bahwa Force Shutdown memicu kerusakan fatal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved