Apindo Kalbar: Belum Ada Laporan atau Upaya Konsultasi Kemampuan Pembayaran THR 2023
Ia juga menjelaskan posko ini nantinya bertujuan untuk menerima laporan maupun keluhan baik dari perusahaan juga para pekerja.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Apindo Pontianak, Andreas Acui Simanjaya menjelaskan sejauh ini masih belum ada laporan atau upaya konsultasi perusahan pada Apindo Kalbar ataupun pada Dinas Terkait tentang kemampuan membayar THR pada 2023.
"Biasanya nanti kita akan ada posko bersama di Dinas Tenaga Kerja dalam setiap tingkatan," katanya kepada TribunPontianak.co.id saat dikonfirmasi pada Kamis 31 Maret 2023.
Ia juga menjelaskan posko ini nantinya bertujuan untuk menerima laporan maupun keluhan baik dari perusahaan juga para pekerja.
"Tentu posko ini untuk mendapatkan laporan atau keluhan serta konsultasi baik dari perusahaan mau pun pekerja," katanya.
Di sisi lain, ia juga mengatakan Dewan Pengupahan juga akan menjadi bagian guna melaksanakan pemantauan dan pelaporan terhadap THR.
"Terkait THR, Dewan Pengupahan juga akan ada dan menjadi bagian dari sistem pemantauan dan pelaporan soal THR ini sendiri," tutupnya.
• Bagimana Penghitungan THR Buruh Harian Lepas Berdasarkan Upah Rata-rata? Ini Penjelasan KSBSI Kalbar
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Pos Kamling Murai Sekadau Raih Juara I Lomba Satkamling Tingkat Polda Kalbar 2025 |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Pimpin Pengamanan, Aksi Damai Mahasiswa di Kantor DPRD Kalbar Berjalan Kondusif |
![]() |
---|
Polwan Polres Melawi Bantu Ariski Sabel di Desa Labang |
![]() |
---|
Plt Kades Pasir Mempawah Hilir Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jahe |
![]() |
---|
Daftar 38 Nama Desa di Kecamatan Serawai Kalbar : Wilayah Segulang Terluas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.