Welbertus Harap Kehadiran MPP Dapat Berdampak Baik Bagi Pelayanan Publik di Sintang

Sesuai rencana, Eks Gedung RSUD yang berada tepat disamping kantor bupati Sintang tersebut bakal difungsikan sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Humas DPRD Sintang
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Welbertus berharap Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat segera terealisasi sesuai target dan operasional pada Bulan September 2023.

"Semoga sesuai target," kata Welbertus, Kamis 30 Maret 2023.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mulai mempersiapkan berkas lelang pekerjaan renovasi Eks Gedung RSUD Ade M Djoen Sintang.

Sesuai rencana, Eks Gedung RSUD yang berada tepat disamping kantor bupati Sintang tersebut bakal difungsikan sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).

Rencananya, Eks Gedung RSUD Ade M Djoen bakal direnovasi. Pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,6 miliar.

Baca juga: Klinik Lapas Sintang Dapat Izin Operasional

Welbertus berharap, apabila MPP sudah operasional dapat berdampak baik terhadap pelayanan publik di Kabupaten Sintang.

"Tentu kita berharap MPP berdampak baik terhadap pelayanan publik itu sendiri serta adanya kontribusi PAD bagi daerah," harap Welbertus. (*)

Pagu Anggaran Renovasi Eks Gedung RSUD Ade M Djoen Sintang untuk MPP Sebesar Rp1,6 Miliar

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved