TikTok Juga Nyaris Akan Diblokir di Jepang Jika Lakukan Hal Ini

Menurut laporan Reuters, di Jepang, penggunaan TikTok dan layanan jejaring sosial lainnya sebenarnya sudah dilarang di perangkat pemerintah.

Kompas.com
Remaja di bawah 18 tahun akan dibatasi bermain TikTok dalam sehari. 

AS siapkan UU "Restrict"

Pemerintah Amerika Serikat tampaknya benar-benar ingin memblokir TikTok di negerinya.

Setelah melarang TikTok dari HP milik atau yang disediakan untuk staff pemerintahan.

Kini sejumlah anggota Senat Amerika Serikat mengungkap regulasi baru yang memungkinkan pemerintahan AS melarang teknologi asing, seperti TikTok.

Undang-undang itu diberi nama "Restrict" yang memiliki kepanjangan Restricting the Emergence of Security Threats that Risk Information and Communications Technology.

Yakni Membatasi Munculnya Ancaman Keamanan yang Berisiko pada Teknologi Informasi dan Komunikasi.

UU Restrict tersebut akan memberi pemerintah AS kekuatan baru, termasuk pemblokiran, terhadap produsen elektronik atau perangkat lunak asing yang dianggap Departemen Perdagangan sebagai risiko keamanan nasional.

Sebenarnya, regulasi tidak menargetkan pemblokiran TikTok secara khusus.

Namun, diwartakan sebelumnya, menurut Senator sekaligus ketua Komite Intelijen Senat, Mark Warner.

Aplikasi TikTok menjadi salah satu produk teknologi asing yang bakal masuk "radar" pengawasan berdasarkan UU tersebut.

Meski ada banyak platform asing lain, Warner secara khusus menyampaikan kekhawatirannya soal aplikasi TikTok.

Menurut dia, TikTok yang dinilai dekat dengan pemerintah China, bisa menjadi alat propaganda melalui video-video yang direkomendasikan untuk ditonton pengguna. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved