Kembalikan File Microsoft Word yang Belum Tersimpan Akibat Laptop Mati, Cara ini Bisa Dilakukan
Di bawah ini adalah informasi tentang cara memulihkan data atau file Microsoft Word yang belum disimpan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi tentang cara memulihkan data atau file Microsoft Word yang belum disimpan.
Ada banyak alasan mengapa orang tidak punya waktu untuk menyimpan dokumen Microsoft Word yang sedang mereka kerjakan.
Misalnya, Anda terlalu fokus pada pekerjaan Anda dan lupa menekan tombol "Simpan" untuk menyimpan dokumen.
Hal ini sering membuat bingung pengguna jika laptop tiba-tiba mati dan file belum tersimpan
Lantas bagaimana cara mengembalikan file tersebut? Berikut caranya.
• Pahami, Begini Cara Kerja Komputer Yang Sebenarnya
Kendala seperti ini adalah hal yang cukup umum jika Laptop atau Komputer yang tiba-tiba mati.
Momen itu pasti menyebalkan.
Pasalnya, pekerjaan yang memakan banyak waktu dan tenaga untuk membuatnya hanya "menghilang dalam asap".
Lantas jangan kwatir, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengembalikan file tersebut.
Tribun Pontianak akan sampaikan ulasannya berikut ini.
Berikut ini cara mengembalikan data atau file Microsoft Word yang belum tersimpan:
1. Jika kondisi laptop mati, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah menyalakannya kembali.
2. Kemudian buka kembali aplikasi Microsoft Word yang ada di desktop atau folder laptop.
3. Ketika sudah masuk ke dalam halaman awal Microsoft yang menunjukkan kertas kosong, pilih menu "File" yang berada di pojok kiri atas layar.
4. Setelah itu kamu akan melihat deretan opsi menu lain seperti Info, New, Open, Save, dan lainnya.
Aturan Terbaru UTBK SNBT 2026 Resmi Diumumkan, Peserta Hanya Bisa Ikut Tes Satu Kali |
![]() |
---|
GADUH Plintat Plintut KPU Batalkan Keputusan No 731 Tahun 2025 Tentang Pembatasan Dokumen Capres |
![]() |
---|
DAFTAR 16 Dokumen Capres dan Cawapres 2029 yang Tak Boleh Dibuka ke Publik Melalui Keputusan KPU RI |
![]() |
---|
16 Dokumen Capres Cawapres 2029 yang Dirahasiakan KPU ke Publik, Termasuk Ijazah dan Profil Paslon |
![]() |
---|
BSU Tahap 3 September 2025 Rp900 Ribu Resmi Cair? Ini Klarifikasi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.