Cara ini Bisa Dilakukan Jika PLN Anda Mengalami Masalah, Pengaduan Lewat PLN Mobile

PLN Mobile merupakan fitur dikeluarkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS
Cara melakukan pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara melakukan pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile.

PLN Mobile merupakan fitur dikeluarkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun layanan pengaduan yang disediakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menerima aduan dari masyarakat.

Untuk melakukan pengaduan para pelanggan bisa melakukannya lewat salah satu fitur yang ada di PLN Mobile.

Lantas bagaimana caranya ? berikut ulasannya.

Akselerasi Transisi Energi, PLN Buka Kolaborasi Pengembangan 9 Wilayah Kerja Panas Bumi

PLN Mobile adalah wujud pengembangan dari PLN untuk menyesuaikan perkembangan era digital.

PLN Mobile merupakan aplikasi yang secara resmi dikeluarkan oleh PLN untuk memudahkan masyarakat melakukan pengaduan gangguan listrik, sehingga tak perlu repot mencari kontak PLN.

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Saat melaporkan gangguan listrik, petugas PLN nantinya akan menghubungi Anda untuk mendapatkan detail informasi selengkapnya.

PLN Dukung Penuh Langkah IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai untuk Permudah Pengguna Molis

Berikut ini cara pengaduan PLN lewat PLN Mobile :

- Buka aplikasi PLN Mobile yang ada di ponsel Anda, apabila belum memilikinya maka dapat mengunduhnya di Play Store atau App Store

- Pastikan bahwa login dengan akun Anda yang telah terdaftar di aplikasi

- Pada halaman layar awal aplikasi, klik opsi “Pengaduan”

- Selanjutnya, pilih jenis gangguan listrik yang terjadi di wilayah Anda (misalnya: gangguan listrik padam)

- Masukkan IDPEL atau nomor meteran Anda atau

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved