Begini Cara Daftar dan Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Migran di Indonesia!
Satu diantaranya dengan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi calon atau pekerja migran Indonesia. Pendaftaran ini berdasar katagori masa kerja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seperti di dalam negeri, Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga harus melindungi diri dari peristiwa yang bisa menghambat pekerjaan.
Satu diantaranya dengan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi calon atau Pekerja Migran Indonesia. Pendaftaran ini berdasar katagori masa kerja.
Sebelum bekerja, pendaftaran dilakukan dengan dengan menyertakan foto kopi e-KTP dan kartu keluarga.
Sementara selama dan setelah bekerja, Pekerja Migran Indonesia mendaftar dengan menyertaakan foto kopi e-KTP, kartu keluarga, paspor dan foto kopi perjanjian kerja.
Untuk Pekerja Migran Indonesia yang melakukan perpanjangan masa kerja, bisa mendaftar dengan cara melampirkan foto kopi e-KTP dan perjanjian kerja.
Untuk pendaftaran di dalam negeri, calon pekerja atau melalui penyalur bisa mendaftar di aplikasi SISKOTKLN melalui kantor layanan BNP2TKI (BP3TKI, P4TKI, LTSA atau LTSP).
• Apakah Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi WNI dan WNA? Segini Nominal Potongan Iuran Perbulannya!
Jika sudah berada di Luar Negeri, Pekerja Migran Indonesia dapat mendaftar melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran. klik disini
Dikutip dari www.bpjsketenagakerjaan.go.id, ada empat manfaat yang diperoleh Pekerja Migran Indonesia setelah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Mulai dari jaminan jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT) hinga manfaat khusus.
Selain persiapan BPJS Ketenagakerjaan, calon Pekerja Migran Indonesia juga harus meneliti Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang akan memberangkatkan ke Luar Negeri.
Hal ini penting untuk menghindari pekrja mendapatkan masalah saat sudah berada di negara tujuan.
Berbagai keuntungan diperoleh calon Pekerja Migran Indonesia jika mendaftar melalui PPTKIS resmi.
Antara lain rasa aman ketika bekerja melalui perusahan resmi karena terhindar dari status pekerja ilegal.
• Bagaimana Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Jika Tidak Bekerja Di Perusahaan?
Kemudian mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah. Di mana, statusnya resmi dan terdaftar dengan dokumen yang lengkap serta jelas.
Untuk calon Pekerja Migran Indonesia yang belum mengerti membedakan mana PPTKIS resmi dan Ilegal, berikut penjelasannya agar tidak keliru.
1. PPTKIS resmi pasti memiliki reputasi yang baik dan bertanggung jawab. Sangat berbeda dengan perusahaan ilegal yang tidak memiliki penilaian reputasi yang baik dan relasi luas.
2. PPTKIS resmi sudah memiliki banyak pengalaman dan dibuktikan banyaknya para TKI yang berhasil sukses dalam menjalankan kontrak kerjanya.
3. PPTKIS resmi telah diakui oleh pemerintah Indonesia dengan memiliki catatan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri yang relatif cepat dan aman.
4. Fasilitas PPTKIS resmi sudah lengkap dan berkualitas. Berbeda dengan perusahaan ilegal yang tidak memiliki kejelasan.
5. PPTKIS resmi memiliki komitmen untuk menjadi perusahaan pelatihan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri yang baik.
6. PPTKIS resmi bisa dilihat melalui situs resmi Badan Perlindungan Perkerja Migran di bp2mi.go.id. Di sana calon pekerja bisa melihat daftar perusahaan penempatan yang masih aktif.
Nah demikian tadi informasi mengenai cara membedakan PJTKI resmi dan ilegal tahun 2023 agar tidak keliru. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-BPJS-Ketengakerjaan-untuk-pekerja-Migran.jpg)