Ramadhan Kareem

Bayar Fidyah Puasa dengan Beras atau Uang ? Mana yang Lebih Baik untuk Cara Mengganti Utang Ramadhan

Yuk ketahui ketentuan bayar Fidyah Puasa . Untuk 'bayar' utang Puasa Ramadhan tahun sebelumnya . Juga bagi para lansia yang sudah sepuh sehingga tidak

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Inilah ketentuan untuk bayar Fidyah utang Puasa Ramadhan . Selengkapnya di artikel ini Kamis 30 Maret 2023 

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Artinya:

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) memBayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184).

- Takaran Fidyah :

Ada 2 pendapat terkait besaran takaran Fidyah yang harus diBayarkan.

Mazhab Maliki dan Syafii adalah 1 mud atau setara 6-7 ons makanan pokok .

Adapun pendapat Mazhab Hanafi , 1 Sya Kurma .

Atau setara 2,5 Kg makanan pokok .

Namun , jumlah besarannya dikembalikan kepada Urf atau kebiasaan masing-masing tempat.

Jumlah itu kemudian dikalikan dengan jumlah hari Puasa yang ditinggalkan .

Cara ke 3, yakni menyediakan makanan siap saji dan siap santap dalam paket lengkap dengan lauk pauknya .

Lalu, sediakan dengan jumlah hari Puasa yang ditinggalkan dan kemudian dibagikan kepada fakir miskin .

Cara ke 3 ini, pernah dilakukan Sahabat Nabi Anas bin Malik r.a ketika beliau sudah memasuki usia senja dan tak lagi dapat berpuasa .

Adapun Fidyah yang paling utama adalah makanan pokok .

Adapun untuk Fidyah dengan uang, terdapat perbedaan pendapat Ulama .

Beberapa di antaranya tidak membolehkan .

Sehingga yang utama adalah dengan makanan pokok dan bukan uang .

Allahualam bi showwab . (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved