Operasi Gaktiblin di Lingkungan Brimob Polda Kalbar ùntuk Meminimalisir Pelanggaran
Selain melakukan pemeriksaan perlengkapan surat menyurat kendaraan dan identitas pribadi personel
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Provost Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan kegiatan gaktiblin bagi seluruh personel Satbrimob Polda Kalbar saat memasuki dan keluar asrama dengan tujuan untuk mengecek kelengkapan surat menyurat personel Beimob Kalbar seperti surat kendaraan bermotor hingga kelengkapan identitas pribadi seperti SIM, KTP dan KTA, berserta kelengkapan kendaraan anggota, Selasa 28 Maret 2023.
Kegiatan yang dilakukan oleh Provost Satrbimob Polda Kalbar pada pagi hari ini selain mengecek kelengkapan identitas anggota dan kendaraannya juga merupakan pembinaan karena sebagai anggota Polri selain memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman mereka juga merupakan contoh bagi masyarakat diluar sana.
Selain melakukan pemeriksaan perlengkapan surat menyurat kendaraan dan identitas pribadi personel, disini anggota provost Satbrimob Polda Kalbar juga tak henti-hentinya mengingatkan personel untuk tertib dalam berlalu-lintas dan selalu berhati-hati dan lengkapi surat menyurat dalam berkendara.
• Kunjungi Polres Sekadau, Bid Propam Polda Kalbar Laksanakan Mitigasi dan Gaktiblin
“Dalam pelaksanaan Gaktiblin pagi tadi tidak ditemui anggota Satbrimob Polda Kalbar yang tidak memiliki surat–surat pribadi dan kelengkapan kendaraan personel, namun ada beberapa yang kendaraan personel tidak sesuai dan langsung kami tindak,” tegas Kasiprovos Satbrimob Polda Kalbar.
TOK Aturan Beli Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Resmi Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Alasan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan |
![]() |
---|
RESMI Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 2026 |
![]() |
---|
CARA Cek NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjaman Online, Begini Cara Mengeceknya |
![]() |
---|
DTKS Cek Bansos KTP untuk Panduan Lengkap Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.