Memahami Bagaimana Cara Mengganti Kacamata yang Dibayar dari BPJS Kesehatan!
Mengganti kacamata dapat disebabkan karena rusaknya kacamata yang terdahulu atau sudah bosan dengan kacamata yang itu-itu saja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara mengganti kacamata gratis dengan BPJS Kesehatan, Mungkin bagi sebagian orang terpikirkan namun banyak yang belum mengetahui caranya.
Mengganti kacamata dapat disebabkan karena rusaknya kacamata yang terdahulu atau sudah bosan dengan kacamata yang itu-itu saja.
Namun ada beberapa ketentuan yang perlu dipahami dalam mengklaim pergantian kaca mata bagi pemiliknya.
Hak tersebut bahwa BPJS telah mengatur ketentuan terkait dengan berapa kali peserta BPJS menggunakan fasilitas pengklaiman tersebut beserta untuk membatasi pembelian kacamata menggunakan fasilitas yang bersubsidi dari BPJS Kesehatan.
Bagi mereka yang harus menggunakan kacamata plus atau minus, bisa memperoleh kacamata gratis dari BPJS Kesehatan, Selain mengganti kacamata saat ini pemeriksaan matanya pun gartis.
Pemeriksaan mata sebelum menentukan pakai kacamata apa dan ukurannya penting dilakukan. Supaya kacamata yang akan digunakan sesuai dengan kebutuhan kita.
• Begini Menambah Peserta BPJS Kesehatan Untuk Kepesertaan Mandiri Secara Online, Tanpa Antrean!
Seperti dikutip dari Kompas.com berikut adalah cara mengganti kacamata dengan memanfaatkan fasilitas yang perlu dipahami sebagai berikut:
1. Datangi faskes Tingkat I
Kita dapat mendatangi faskes atau fasilitas kesehatan tingkat I seperti yang kita daftarkan saat pertama membuat dan mendaftar BPJS dan tertera pada kartu BPJS Kesehatan yang kita miliki.
Lalu mintalah rujukan untuk mendatangi Dokter Spesialis Mata atau Poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
• Begini Cara Mencetak BPJS Kesehatan yang Hilang Lewat Website atau Aplikasi, Bisa Print Sendiri!
2. Mintalah Resep
Setelah mendatangi Dokter Spesialis mata atau Poliklinik atau Puskesmas rujukan kita meminta resep dan legalisir resep tersebut agar dapat digunakan saat mengklaim kacamata kelak menggunakan BPJS.
3. Datangi Optik kacamata yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan.
Saat telah mengantongi resep yang telah dilegalisir, kita mendatangi optik kacamata yang bekerja sama dengan BPJS.
Biasanya kita dapat mengetahui optik itu bekerja sama dengan BPJS atau tidak yakni dengan melihat banner atau spanduk yang terpasang di depan toko.
• Berapa Lama Pasien Bisa Dirawat Inap Dengan BPJS Kesehatan? Begini Aturannya!
Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya? |
![]() |
---|
Puskesmas Sanggau Laksanakan Cek Kesehatan Gratis di SDN 5 dan SDN 8 |
![]() |
---|
Cek Kesehatan Gratis, Langkah Awal Deteksi Dini bagi Pelajar di Kubu Raya |
![]() |
---|
Rumah Sakit Putussibau Tak Ada Dokter Spesialis Mata, Warga Curhat Harus Berobat ke Kabupaten Lain |
![]() |
---|
Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.