Memahami Bagaimana Cara Mengganti Kacamata yang Dibayar dari BPJS Kesehatan!
Mengganti kacamata dapat disebabkan karena rusaknya kacamata yang terdahulu atau sudah bosan dengan kacamata yang itu-itu saja.
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Cara Klaim pergantian kacamata dengan BPJS Kesehatan-Simak cara memahami program BPJS Kesehatan untuk mengganti kacamata.
4. Besaran Biaya Penggantian kacamata yang Ditanggung BPJS
Besaran biaya yang ditanggung untuk mengganti kacamata yang ditanggung BPJS tergantung Iuran kelas yang kita daftarkan terdahulu. Berikut besaran biaya penggantian kacamata yang ditanggung BPJS:
* Peserta kelas I mendapatkan penggantian biaya sebesar Rp300.000.
* Peserta Kelas II mendapatkan penggantian biaya sebesar Rp200.000.
* Peserta Kelas III mendapatkan penggantian biaya sebesar Rp150.000.
Demikian tadi infromasi tentang cara mengganti kacamata dengan BPJS Kesehatan, Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya? |
![]() |
---|
Puskesmas Sanggau Laksanakan Cek Kesehatan Gratis di SDN 5 dan SDN 8 |
![]() |
---|
Cek Kesehatan Gratis, Langkah Awal Deteksi Dini bagi Pelajar di Kubu Raya |
![]() |
---|
Rumah Sakit Putussibau Tak Ada Dokter Spesialis Mata, Warga Curhat Harus Berobat ke Kabupaten Lain |
![]() |
---|
Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.