Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Yandri Susanto, Politisi PAN yang Dukung Bagi Sembako Pakai Atribut Partai di Masjid

Yandri Susanto merupakan Anggota DPR RI daerah pemilihan Banten II, yang meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang.

Instagram @yandri_susanto
Politisi PAN, Yandri Susanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mendukung bagi-bagi sembako menggunakan atribut partai di rumah ibadah.

Yandri Susanto mengatakan jika saat ini belum memasuki masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Enggak apa-apa kan bukan masa kampanye," kata Yandri Susanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 28 Maret 2023 dilansir dari Tribunnews.

Wakil Ketum PAN ini menuturkan bagi-bagi sembako di rumah ibadah tak masalah sepanjang tidak mengajak umat untuk memilih partai tertentu.

"Bukan pilih PAN, pilih saya, kan enggak ada. Boleh dong masjid itu malah tempat baik," ujar Yandri Susanto.

"Jangan dikotomi orang partai enggak boleh masuk masjid ini, sangat berbahaya kalau gitu. Bahaya sekali itu," ungkap Anggota DPR RI tiga periode ini.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Ben Brahim Bupati Kapuas Kalimantan Tengah Suami Ary Egahni Ben Bahat

Yandri Susanto merupakan Anggota DPR RI daerah pemilihan Banten II, yang meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang.

Sebagai pejabat negara, pria kelahiran 7 November 1974 ini pun diwajibkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Yandri Susanto terakhir kali melaporkan Harta Kekayannya pada periodik 2021.

Yandri Susanto mempunyai Harta Kekayaan Rp.17.566.492.978.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ary Egahni Ben Bahat Naik 363 Persen Dalam Tiga Tahun

Politisi PAN Yandri Susanto
Politisi PAN Yandri Susanto (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Harta Kekayaan itu naik Rp. 2.104.617.824 jika dibandingkan dengan LHKPN 2018.

Pada LHKPN 2018, Yandri Susanto mempunyai Harta Kekayaan Rp. 15.461.875.154.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved