Ramadhan Kareem

Apakah Berciuman saat Puasa Batal ? Bagaimana Jika Cuma Keluar Madzi dan Bukan Air Mani ? Yuk Simak

Dalam rumahtangga dan pernikahan , kemesraan antara suami istri menjadi hal penting yang satu di antaranya diwujudkan dengan bentuk peluk cium dan kem

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TIZIANA FABI / AFP
Inilah hukum ciuman di siang hari Bulan Puasa Ramadhan . Selengkapnya di artikel ini Rabu 29 Maret 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam rumahtangga dan pernikahan , kemesraan antara suami istri menjadi hal penting yang satu di antaranya diwujudkan dengan bentuk peluk cium dan kemesraan lainnya.

Bagaimana di Bulan Puasa Ramadhan ?

Apakah berciuman saat Puasa batal Puasa Ramadhan yang dijalani ?

Bagaimana jika situasinya jika saat berciuman suami istri tersebut cuma keluar air Madzi .

Dan tidak sampai keluar air mani . 

Apakah Boleh Puasa tapi Belum Mandi Wajib saat Sahur Ramadhan ? Inilah Dalil dan Penjelasannya

Batalkan Puasanya atau tidak?

Jika iya, bagaimana Dalil yang menjadi dasarnya?

Simak ulasan berikut.

# Hukum Ciuman Suami Istri saat Puasa Ramadhan

Terkait hal ini, ada beberapa pendapat.

Pertama, tidak membatalkan Puasa jika tidak sampai keluar air mani .

Bahkan jika yang keluar cuma air Madzi saja.

Hal ini didasarkan pada Hadist berikut:

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ ، وَهُوَ صَائِمٌ ، وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لإِرْبِهِ .

Artinya :

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved