Aksi Penodongan di Kubu Raya, Pelaku Ternyata Pakai Pistol Mainan

Pria bernama Samuel, warga Desa Kuala Dua, harus diperiksa petugas Kepolisian dari Polsek Sungai Raya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Petugas dari Polsek Sungai Raya saat mengamankan pelaku pengancaman menggunakan Pistol. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kesal lantaran ditagih gaji oleh karyawannya, seorang pria di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya nekat mengancam anak buahnya dengan pistol.

Aksi itu pun berbuntut panjang membuat pria bernama Samuel, warga Desa Kuala Dua, harus diperiksa Polsek Sungai Raya.

Dari pemeriksaan itu diketahui bahwa pistol yang digunakan untuk mengancam korban adalah pistol mainan.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih menyampaikan bahwa peristiwa ini terjadi di Desa Kuala Dua pada Senin 27 Maret 2023 dini hari.

Saat itu, korban bernama Marsel mendatangi pelaku untuk menagih uang gaji yang sudah satu bulan tak kunjung dibayar pelaku.

Emosi Ditagih Gaji, Pria di Kubu Raya Todong Karyawan Dengan Pistol

Pelaku yang tidak senang ditagih tersebut langsung emosi dan marah kepada korban. Ia lalu mengambil pistol miliknya dan mengancam korban. Korban saat itu langsung kabur dan melapor ke Polsek Sungai Raya.

“Tim Joker Polsek Sungai Raya segera merespon untuk menangani kasus tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya yang berada Alas Kusuma. Saat diamankan, Samuel sedang tertidur. Saat diinterogasi secara singkat, pelaku mengakuinya perbuatannya dan dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Hasiholand, Selasa 28 Maret 2023.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Raya guna proses lebih lanjut.

Jatanras Polres Kubu Raya Berhasil Amankan Penyedia Judi Togel, Ini Tersangka dan Barang Buktinya

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved