7 Pelaku Pengeroyokan di Singkawang Ditangkap, Ada yang Diserahkan Pihak Keluarga ke Polisi

"Pengeroyokan diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang Pelapor tidak ketahui identitasnya, yang nama akibat pemukulan tersebut Pelapor mengalami lu

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULFIKRI
Polisi Resor Singkawang mengamankan 7 tersangka pelaku Pengeroyokan terhadap Sigit Aditya (24) warga Kabupaten Ketapang yang berawal dari Balap Liar di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polisi Resor Singkawang mengamankan 7 tersangka pelaku Pengeroyokan terhadap Sigit Aditya (24) warga Kabupaten Ketapang yang berawal dari Balap Liar di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Pengeroyokan terjadi di depan Pekong Tri Dharma Bumi Raya, Jalan Sejahtera, Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang, Kalimantan , Minggu dinihari pukul 02.00 Wib, 26 Maret 2023.

Dari hasil penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Sihar Binardi Siagian mengatakan telah mengamankan 7 tersangka pelaku dengan inisial GT, WR, RW, GG, YE,NP, MH dan sampai saat ini beberapa terduga pelaku masih dalam penyelidikan.

Ia menjelaskan awal mula kejadian pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekira jam 02.00 Wib, Pelapor mengalami pemukulan yang terjadi di depan Pekong Tri Dharma Bumi Raya Jalan Sejahtera Kelurahan Melayu Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

"Pengeroyokan diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang Pelapor tidak ketahui identitasnya, yang nama akibat pemukulan tersebut Pelapor mengalami luka di sekujur tubuh," ungkapnya saat ditemui Tribun Pontianak pada Konferensi pers di Mapolres Singkawang, Rabu 29 Maret 2023.

7 Pelaku Pengeroyokan Pada Balap Liar di Singkawang Berhasil Diciduk Polisi

Menurutnya, Pelapor menjelaskan awal mula kejadian dipicu saat Pelapor menegur pengendara motor yang sedang melakukan balap liar yang menabrak dirinya, kemudian tiba-tiba datang seseorang laki-laki yang menanyakan kepada Pelapor apakah Pelapor ada masalah dengan adiknya dan dijawab oleh Pelapor bahwa adiknya telah menabrak Pelapor.

Mendengar jawaban Pelapor kemudian Pelaku melakukan beberapa kali Pemukulan ke arah
wajah Pelapor.

"Kemudian Pelapor berusaha menghindar dan pindah ke arah lorong yang tidak jauh dari situ, namun tidak lama kemudian sejumlah orang mendatangi Pelapor dan melakukan Pengeroyokan kepada Pelapor sekali lagi," paparnya.

Akibat kejadian tersebut, Pelapor mengalami luka di sekujur tubuh yang mana peristiwa tersebut selanjutnya ditangani oleh Pihak Polres Singkawang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti Laporan, pada tanggal 26 Maret 2023 tentang dugaan Tindak Pidana yang dimuka umum secara bersama-sama melakukan Kekerasan terhadap orang atau barang, Anggota TIM Ops Pekat Melakukan serangkaian
Penyelidikan.

"Berdasarkan keterangan Pelapor atau korban yang mengenal salah satu dari para pelaku pemukulan tersebut dan Video rekaman amatir yang beredar di sosial media, yang ada kaitannya dengan peristiwa pemukulan tersebut," ucapnya.

Selanjutnya dilakukan Identifikasi terhadap para pelaku atau orang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Tim Ops Pekat langsung mencari keberadaan atau tempat tinggal mereka.

Setelah diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Singkawang guna dilakukan Pemeriksaan.

Diungkap bahwa Peristiwa Pemukulan tersebut diduga dilakukan oleh 7 (Tujuh) orang pelaku dan Pelaku Mengakui Perbuatannya yang saat ini sudah ditahan di Polres Singkawang.

Tidak ada perlawanan dari para Tersangka yang di amankan, Tersangka di amankan dari berbagai tempat.

"Ada yang kita amankan dirumahnya, ada juga yang diantar keluarga nya dari rumah," katanya.

Saat ini Korban sedang mendapatkan perawatan Insentif di RSUD Abdul Aziz Singkawang. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved