Jokowi Ultimatum PPATK dan Mahfud MD Soal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Respon Sri Mulyani
Jokowi akhirnya turun tangan untuk menuntaskan polemik soal dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun lebih.
Sri Mulyani mengaku kaget
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan keterangan terbaru soal dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan kementeriannya.
Dia mengaku kaget saat mengetahui Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan informasi tersebut.
Pasalnya, kata Sri Mulyani, saat itu pihaknya belum menerima informasi apa pun terkait dugaan transaksi janggal yang dimaksud.
"Rabu, 8 Maret, Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin.
Menindaklanjuti pernyataan Mahfud, Sri Mulyani meminta penjelasan ke PPATK. Sebab, Sri mengatakan, Mahfud mendapat informasi dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun tersebut dari laporan PPATK.
Menjawab Sri Mulyani, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ketika itu mengaku telah mengirim surat ke Kementerian Keuangan. Namun, kenyataannya Sri Mulyani belum menerima surat tersebut hingga 8 Maret 2023. Surat PPATK baru sampai ke tangannya sehari setelah pernyataan menghebohkan Mahfud, yakni 9 Maret 2023.
"Kamis tanggal 9 Maret 2023, Kepala PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III Tahun 2023. Surat itu tertanggal 7 Maret, tapi baru kami terima by hand tanggal 9 Maret," terang Sri Mulyani dalam rapat di DPR.
Dua hari setelah kehebohan tersebut atau Sabtu, 11 Maret 2023, Menko Polhukam Mahfud MD mendatangi Kementerian Keuangan.
Mahfud menjelaskan ihwal dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebelumnya dia singgung. Namun, karena belum menerima surat yang memuat angka tersebut dari PPATK langsung, Sri Mulyani lagi-lagi tak bisa berkomentar.
Barulah pada Senin, 13 Maret 2023, Kepala PPATK mengirimkan surat Nomor SR/3160/AT.01.01/III Tahun 2023 ke Menteri Keuangan.
Surat yang memuat 43 halaman lampiran itu berisi daftar 300 surat yang pernah dikirimkan PPATK ke sejumlah pihak. Dalam surat itu, disebutkan angka Rp 349 triliun.
Namun demikian, kata Sri Mulyani, angka Rp 349 triliun tersebut tidak seluruhnya menyangkut transaksi pegawai Kementerian Keuangan.
• Jokowi Minta Bukber Pejabat-ASN Ditiadakan, Anggota DPRD Kota Pontianak: Saya Kurang Sependapat
Dia mengatakan, ada 100 surat yang ternyata dikirimkan PPATK ke aparat penegak hukum lain dengan nilai transaksi Rp 74 triliun.
Lalu, ada 65 surat terkait transaksi Rp 253 triliun berupa data transaksi debit-kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu, namun berhubungan dengan fungsi Pajak dan Bea Cukai.
4 POIN Penting Keterangan Prabowo Respon Demo dan Kematian Ojol, Termasuk Cabut Tunjangan DPR |
![]() |
---|
Sempat Dikira Penipuan, Polisi di Singkawang Ini Kaget Dapat Telepon Undangan ke Istana Negara |
![]() |
---|
Anggota Polres Singkawang AIPDA Irvan Raih Bintang Kemanusiaan dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
DAFTAR 141 Tokoh Penerima Penghargaan Presiden Prabowo dari Bahlil Lahadalia Hingga Benjamin Sueb |
![]() |
---|
Wabup Sintang Minta Apdesi Dukung Asta Cita Presiden, Targetkan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.