Cipta Kondisi Dibulan Ramadhan, Polres Ketapang Tingkatkan Patroli Dalam Rangka Operasi Pekat

kami juga menyita dari hasil pemeriksaan yaitu jenis minuman beralkohol 4,8% selanjutnya kami berikan imbauan dan pembinaan kepada penjual

|
Editor: Jamadin
Humas Polres Ketapang
Polres Ketapang laksanakan operasi penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka hari bulan suci Ramadhan 1444 di wilayah hukum Polres Ketapang, Sabtu 25 Maret 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dalam rangka menekan tindak kriminalitas, Polres Ketapang laksanakan operasi penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka hari bulan suci Ramadhan 1444 di wilayah hukum Polres Ketapang, Sabtu 25 Maret 2023.

Operasi Pekat dilaksanakan Polres Ketapang dan Polsek Jajaran dengan sasaran dalam bentuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, narkoba dan benda2 berbahaya lainnya serta tempat yang dicurigai menjual minuman keras (miras), di wilayah hukum Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala S.I.K., M.H Melalui Kabag Ops Polres Ketapang Kompol Yafet Efraim Patabang S.H., S.I.K. mengatakan bahwa, didalam pelaksanaan ops pekat ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Ketapang dari berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang dapat berakibat gangguan Kamtibmas.

"Serta memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang melaksanakan jaga Poskamling agar tetap bersinergi dengan Polri maupun TNI dan Kami akan terus melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama Bulan Suci Ramadhan ”,ucap Kompol Yafet.

Selanjutnya Kabag Ops juga menambahkan, “Bahwa kami dari polres ketapang beserta Polsek Jajaran serta berkolaborasi dengan TNI juga melakukan pemeriksaan terhadap penjual miras yang berada di tempat-tempat hiburan dan kami juga menyita dari hasil pemeriksaan yaitu jenis minuman beralkohol 4,8 persen selanjutnya kami berikan imbauan dan pembinaan kepada penjual”, pungkas Kabag Ops.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved