Ramadhan Kareem

Tata Cara Mandi Wajib Membersihkan Hadas Besar Setelah Imsak Menuju Shalat Subuh

Jika muslim yang masih junub kemudian hendak sahur, maka dianjurkan berwudhu terlebih dahulu.

Editor: Hamdan Darsani
SAJJAD HUSSAIN / AFP
Berikut panduan untuk pelaksanaan tata cara mandi wajib setelah junub saat malam hari jelang Imsak Ramadhan 1444 Hijriah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bersih dari hadas besar dan kecil merupakan syarat sah Shalat.

Cara membersihkan hadas besar dari tubuh adalah dengan mandi Wajib.

Lalu bagaimanakah jika seorang muslim yang junub saat malam hari apakah bisa langsung makan sahur?

Berdasarkan keterangan yang dilansir dari Kemenag.go.id bahwa Jika muslim yang masih junub kemudian hendak sahur, maka dianjurkan berwudhu terlebih dahulu.

Merujuk dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (HR. Muslim, 305).

Tata Cara Shalat Tarawih Ramadhan 1444 Hijriah Bagi Pemudik atau Pelaku Perjalanan

Kemudian, ia dapat melanjutkan sahur hingga waktu fajar.

Jika ia tidak memiliki cukup waktu untuk mandi wajib sebelum subuh, maka ia tetap dapat melakukannya meski sudah memasuki waktu subuh.

Sehingga, muslim yang belum mandi wajib hingga subuh, tidak perlu khawatir, karena puasanya tetap sah.

Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma menceritakan:

كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).

At-Tumudzi setelah menyebutkan hadis ini, beliau mengatakan:

وَالعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ العِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَغَيْرِهِمْ، وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ، وَالشَّافِعِيِّ، وَأَحْمَدَ، وَإِسْحَاقَ

"Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama di kalangan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang lainnya. Dan ini merupakan pendapat Sufyan At-Tsauri, As-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah." (Sunan At-Turmudzi, 3/140).

Arti Nuzulul Quran 2023 Cek Jadwal Malam 17 Ramadhan 1444 Hijriah Lengkap Niat Iktikaf

Jika seseorang lupa mandi wajib, maka ia harus segera mandi wajib setelah mengingatnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved