Ramadhan Kareem
Perempuan Tidak Puasa Karena Hamil dan Menyusui Bayar Fidyah atau Qadha?
Namun pertanyaan yang sering muncul adalah apakah ibu hamil dan menyusui wajib membayar fidyah atau qadha puasa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ibadah puasa ketika Ramadhan merupakan kewajiban setiap Muslim yang telah akil baligh.
Akan tetapi terdapat golongan tertentu yang tidak bisa berpuasa karena halangan tertentu.
Satu di antaranya adalah golongan ibu hamil dan menyusui anaknya.
Ibu Hami dan ibu menyusui dibolehkan meninggalkan puasa Ramadhan.
Namun pertanyaan yang sering muncul adalah apakah ibu hamil dan menyusui wajib membayar fidyah atau qadha puasa.
• Dalil dan Keutamaan Bacaan Istighfar Waktu Sahur Ramadhan 1444 Hijriah
Seorang ibu jika mengkhawatirkan anaknya jika (ia-ed.) berpuasa, karena hal itu akan mengurangi kandungan susu dan membahayakan anak, maka dia boleh berbuka.
Akan tetapi dia harus meng-qadha‘-nya setelah itu, karena posisinya seperti orang sakit.
Allah SWT memberikan keterangan dalam firmanya dalam Alquran :
وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (Q.S. Al-Baqarah: 185).
Jika halangan itu sudah tidak ada, maka dia harus meng-qadha‘-nya,
baik di musim dingin karena waktunya pendek dan udaranya dingin, atau jika tidak bisa di musim dingin bisa dikerjakan di tahun yang akan datang.
• Bolehkah Mandi Junub Hubungan Intim Setelah Subuh Untuk Puasa Ramadhan ?
Adapun menggantinya dengan memberi makan orang miskin tidak boleh dilakukan kecuali jika halangan atau udzur itu datang secara terus menerus yang tidak akan hilang.
Dalam keadaan seperti, dia boleh memberi makan kepada orang miskin sebagai pengganti dari puasa.
Secara definisi Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus.
Lalu kapan waktu membayar fidyah bagi golongan yang dibolehkan meninggalkan puasa?
Untuk waktu pembayaran fidyah, ada kelonggaran.
Boleh membayarkan fidyahnya setiap hari satu-satu (dibayarkan di waktu maghrib di hari puasa yang ditinggalkan).
Dia juga dibolehkan mengakhirkan pembayaran setelah selesai ramadhan, sebagaimana yang dilakukan Anas bin Malik radliallahu ‘anhu. (As-Syarhul Mumthi’, 6:207)
Dalilnya: Pertama, riwayat dari Nafi’ – murid Ibnu Umar –,
أن ابن عمر سئل عن المرءة الحامل إذا خافت على ولدها، فقال: تفطر و تطعم مكان كل يوم مسكينا مدا من حنطة
bahwa Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma pernah ditanya tentang wanita hamil yang khawatir terhadap anaknya (jika puasa).
Beliau menjawab, “Dia boleh berbuka dan memberi makan orang miskin dengan satu mud gandum halus sebanyak hari yang dia tinggalkan.”(HR. Al-Baihaqi dari jalur Imam Syafi’i dan sanadnya sahih)
kedua, riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
أَنَّه ضَعُف عَن الصَّومِ عَامًا فَصَنَع جفنَةَ ثَريدٍ ودَعَا ثَلاثِين مِسكِينًا فَأشبَعَهُم
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa ketika dirinya sudah tidak mampu puasa setahun, beliau membuat adonan tepung dan mengundang 30 orang miskin, kemudian beliau kenyangkan mereka semua. (HR. ad-Daruquthni dan dishahihkan al-Albani). (*)
Simak Informasi Lengkap Seputar Ramadhan 2023
DOA Setelah Sholat Tarawih Agar yang Diinginkan Segera Diijabah Lengkap Bacaan Latin dan Artinya |
![]() |
---|
APAKAH Onani di Siang Bolong Saat Ramadhan dapat Membatalkan Puasa? Cek Hukumnya Disini ! |
![]() |
---|
KUMPULAN Doa Buka Puasa Ramadhan 2025 yang Shahih dan Mustajab Lengkap dengan Keutamaannya |
![]() |
---|
DAFTAR Takjil yang Sehat dan Praktis Buat Buka Puasa Lengkap Manfaat Konsumsi Takjil yang Sehat |
![]() |
---|
Niat Mandi sebelum Puasa Ramadhan 2025 M atau Padusan di Hari Terakhir Bulan Syaban 1556 H |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.