Kalender 2023
Kalender 2023 Libur Cuti Bersama Idul Fitri 2023 Maju Dua Hari Mulai 19 April, Mudik Bisa Lebih Awal
Pemerintah memajukan libur Cuti Bersama Idul Fitri 2023 selama dua hari mulai 19 April hingga 25 April 2023.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi mengenai Cuti Bersama Idul Fitri yang mengalami perubahan dari waktu yang ditentukan dalam Kalender 2023 pada artikel berikut.
Pemerintah memajukan libur Cuti Bersama Idul Fitri 2023 selama dua hari mulai 19 April hingga 25 April 2023.
Kondisi seperti ini memungkinkan para pemudik dapat lebih awal bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah perkotaan.
Disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit lebih dulu mengusulkan hal tersebut dengan pertimbangan arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri 2023.
"Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26 (April).
Jadi tambah satu hari tapi di depan maju dua hari," kata Menhub dalam keterangannya, dikutip Youtube KompasTV, Minggu 26 Maret 2023.
• Kalender 2023 Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Berikut Link Download Kalender 2023 Versi PDF
Diketahui sebelumnya, berdasarkan SKB Tiga Menteri, Cuti Bersama Idul Fitri 2023 semula dari tanggal 21 April hingga 26 April 2023. Kini, dengan adanya perubahan tersebut, maka Cuti Bersama Idul Fitri 2023 menjadi tanggal 19 April hingga 25 April 2023.
"Alasannya apa? Karena secara tradisional keinginan akan mudik tinggi sekali dengan volume yang banyak, dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21 akan terjadi penumpukan luar biasa," ujar Menhub.
"Sehingga dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai mudik tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik," lanjutnya.
Lebih lanjut Menhub Budi Karya juga menjelaskan, dengan skema perubahan ini, maka arus balik pun bisa diatur agar tidak terjadi penumpukan di satu hari yang sama.
"Sedangkan baliknya, mereka harus pulang hari Rabu. Tapi, bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa lebih panjang sampai tanggal 30 April - 1 Mei," ujarnya.
Keputusan tersebut, kata Menhub, diambil dengan diskusi yang cukup efektif bersama pemangku kepentingan yang lain.
"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga tgl 18 mereka dipastikan sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai tanggal 18 malam," katanya.
• Kalender 2023 Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama, Agustus 2023 Indonesia Genap Berusia 78 Tahun!
Diketahui sebelumnya bahwwa Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan Cuti Bersama lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022.
Berikut Daftar hari Libur Nasional Kalender 2023
Kalender 2023 Desember 4 Hari Libur Hari Raya Natal Hingga Tahun Baru, Cek Jadwal Long Weekend! |
![]() |
---|
Kalender 2023, Desember Ada 4 Hari Libur Nasional, Lanjut 5 hari Long Weekend Menjelang Tahun Baru! |
![]() |
---|
Kalender 2023 Cek Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Desember Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? |
![]() |
---|
Kalender 2023 Jadwal Libur Sekolah Beberapa Provinsi Bulan Desember, Siap Rencanakan Liburan? |
![]() |
---|
Kalender 2023, Desember Total 4 Hari Libur? Cek Jadwal Long Weekend! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.