Dipercepat! Jokowi Resmi Umumkan Pencairan THR 2023 dan Ultimatum Perusahaan

Dipercepat, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR 2023.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase - Alasan Jokowi Minta Perusahaan Bayar THR 2023 Lebih Awal ke Karyawan. 

"Ini alasannya apa, karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak."

"Dan kalau dilihat itu (arus mudik) tertuju hanya tanggal," katanya.

Alasan THR 2023 Cair Lebih Awal dan Cuti Bersama Lebaran Maju 2 Hari

Sehingga pihaknya memperkirakan terjadi penumpukan luar biasa pada 21 April.

Apabila libur dimajukan, kata Budi Karya, pemudik bisa berangkat pulang ke kampung halaman pada 18 April sore hari, lalu pada 19-21 April.

"Jadi ada 4 hari mereka mudik. Sedangkan baik itu mereka harus pulang hari Rabu tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa samapi tanggal 30, sampai tanggal 1," jelasnya.

"Itu suatu keputusan yang tadi diambil (dari) diskusi yang cukup efektif ya," tambah Budi Karya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved