Kekayaan Pejabat

Berapa Harta Kekayaan Kabareskrim Agus Andrianto? Ternyata Sudah Tak Lapor Selama 6 Tahun Pada KPK

Saat itu, Agus Andrianto masih bertugas di Polda Sumatra Selatan, dengan jabatan Kepala Bagian Pengendalian Operasi.

Dok. Divisi Humas Polri
Komjen Agus Andrianto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komjen Agus Andrianto merupakan Kabareskrim Polri.

Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1967 ini merupakan anak ke-11 dari 12 bersaudara.

Sebagai pejabat negara, Komjen Agus Andrianto diwajibkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Harta Kekayaan Teuku Riefky Harsya, Sekjend Partai Demokrat Orang Kepercayaan AHY

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Namun demikian, dilansir dari laman e-LHKPN, Agus Andrianto tercatat terakhir kali melaporkan Harta Kekayaanya kepada KPK pada periodik 2017.

Laporan Harta Kekayaan yang dibuat oleh jenderal bintang tiga itu ialah untuk tahun 2016.

Saat itu, Agus Andrianto masih bertugas di Polda Sumatera Selatan, dengan jabatan Kepala Bagian Pengendalian Operasi.

Dikutip dari LHKPN terakhir Agus Andrianto, dia memiliki total harta kekayaan senilai 1.733.400.000.

Harta itu terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur dan Musi Banyuasin.

Untuk aset di Jakarta Timur, Agus Andrianto mempunyai tanah dan bangunan tersebut berdasarkan hasil warisan dan hibah.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Andreas Hugo Pareira? Sang Politisi PDIP Miliki Kas Capai Rp. 22,7 Miliar

Drs. Agus Andrianto, SH MH dan istri
Drs. Agus Andrianto, SH MH dan istri (Facebook Drs. Agus Andrianto, SH MH)

Kemudian disektor alat transportasi, Agus Andrianto melaporkan memiliki tiga buah mobil, yakni Toyota Fortuner tahun 2011, Nissan Grand Livina tahun 2012, dan Toyota Vios tahun 2003.

Nilai ketiga kendaraannya yakni Rp 470 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved