Aturan Baru Bayar THR 2023 Wajib Uang, Bagaimana Hukumnya Kalau Diganti Barang atau Parsel?
Ida Fauziyah mengatakan, pemberi kerja atau pengusaha saat membayarkan THR tak boleh melakukannya dengan cara dicicil.
- Pekerja yang memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan sebesar 1 bulan upah.
- Sedangkan pekerja yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan maka diberikan secara proporsional sesuai masa kerja dengan perhitungan: Masa kerja / 12 (bulan) X1 bulan upah.
Adapun updah terdiri dari komponen:
- Upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih
- Upah pokok termasuk tunjangan tetap
• Aturan Bayar THR untuk Karyawan Baru Tahun 2023 Resmi Diumumkan Ida Fauziyah
Imbauan Kemnaker soal THR 2022
Berikut imbauan soal THR dari Kemenaker:
- Mendorong perusahaan agar membayar THR keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Bagi perusahaan yang mampu dihimbau untuk membayar THR keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan
- Untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, masing-masing provinsi membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Tahun 2022 yang terintegrasi melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Raih Tiap Hari Uang Kaget Rp 100 Ribu dari Aplikasi MOVA dan Komisi hingga Bonus dari Ajak Tim |
![]() |
---|
Polres Ketapang Kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Kecamatan Benua Kayong, Sita Barang Bukti Sabu |
![]() |
---|
Contoh Ide Gagasan Prakarya Kreatif dan Ramah Lingkungan untuk Siswa SMP |
![]() |
---|
Uang Kaget di Aplikasi MOVA Telah Kembali, Dapatkan Juga Hadiah Tunai 35 Ribu Undang Agent |
![]() |
---|
PESAN Gubernur Kalbar ke Pedagang Kecil soal Maraknya Peredaran Uang Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.