Apakah Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi WNI dan WNA? Segini Nominal Potongan Iuran Perbulannya!
Pekerja Penerima Upah (PU) adalah Setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, peserta jaminan sosial bukan hanya penduduk Indonesia saja, melainkan juga mencakup Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan.
Pekerja Penerima Upah (PPU) adalah Setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja.
Namun ada perbedaan program yang diterima antara WNI dan WNA yang bekerja sebagai pekerja penerima upah.
Pekerja yang berstatus WNI atau WNA adalah sama-sama penerima upah dalam perusahaan tempat mereka bekerja, akan tetapi belum mengetahui berapa potongan BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal berapa potongan BPJS Ketenagakerjaan ini penting untuk Anda ketahui, Hal ini berlaku untuk semua jenis kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
• Apakah Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Dikenakan Pajak? Begini Syarat Mencairkan JHT Bagi WNA!
Adapun untuk program lain, masing-masing Iurannya memiliki ketentuan berbeda, Artinya, besaran Iuran JKK berbeda dengan Iuran JKM BPJS Ketenagakerjaan.
Dikutip dari situs BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah perbedaan jenis BPJS Ketenagakerjaan bagi WNI dan WNA yang sama-sama terdaftar sebagai penerima upah dari perusahaan, Lengkap dengan besaran potongan yang diberlakukan oleh perusahaan untuk membayar Iuran perbulan.
Jenis program yang diterima WNI Pekerja penerima upah
- Jaminan Kecelakaan Kerja
- Jaminan Kematian
- Jaminan Hari Tua
- Jaminan Pensiun
Jenis program yang diterima WNA Pekerja pnerima upah
- Jaminan Kecelakaan kerja
- Jaminan kematian
- Jaminan hari tua.
• Begini Cara, Syarat dan Prosedur Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Tahun 2023
Demikian pula mengenai Iuran JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan yang juga berbeda.
1. Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS
Perincian Iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan dihitung berdasarkan tingkat risiko pekerjaan sebagai berikut:
Tingkat risiko sangat rendah: 0,24 persen dari upah sebulan
Tingkat risiko rendah: 0,54 persen dari upah sebulan
Tingkat risiko sedang: 0,89 persen dari upah sebulan
Tingkat risiko tinggi: 1,27 persen dari upah sebulan
Tingkat risiko sangat tinggi: 1,74 persen dari upah sebulan
Iuran JKK seluruhnya dibayarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja.
Dengan begitu, Iuran JKK masuk sebagai salah satu kontributor pada total besaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan perusahaan.
2. Iuran Jaminan Kematian BPJS
Sementara itu, Iuran JKM juga seluruhnya dibayar oleh perusahaan.
Bedanya dengan JKK, Iuran JKM ditetapkan sebesar 0,3 persen dari upah pekerja sebulan yang dibayarkan perusahaan.
• Bagaimana Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Jika Tidak Bekerja Di Perusahaan?
3. Iuran Jaminan Hari Tua BPJS
Lebih lanjut, Iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari porsi yang dibayarkan oleh pekerja (potongan BPJS Ketenagakerjaan dari gaji) dan pemberi kerja atau perusahaan.
Besaran Iuran yang dibayar oleh perusahaan adalah 3,7 persen dari upah sebulan, sedangkan Iuran yang dibayar pekerja yakni 2 persen dari Upah sebulan.
4. Iuran Jaminan Pensiun
Sebagaimana JHT, Iuran JP BPJS Ketenagakerjaan juga dibayarkan oleh perusahaan dan pekerja dengan besaran berbeda.
Iuran Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang dibayar oleh pemberi kerja adalah sebesar 2 persen dari upah sebulan.
Sedangkan pekerja ikut membayar Iuran sebesar 1 persen dari upah sebulan (potongan BPJS Ketenagakerjaan dari gaji).
Namun tidak semua perusahaan mendatafkan Anda dalam semua program ada yang hanya mengampil 2 atau hanya 3 saja.
Demikianlah informasi ini kami sajikan bagi anda yang ingin mengetahui apa saja jenis dan perbedaan BPJS Ketenagakerjaan bagi WNA dan WNI yang sama-sama sebagai penerima upah, Lengkap dengan besaran potongan Iuran yang dikenakan oleh perusahan disetiap bulannya. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses DI Google News
Jadwal Jam Tayang Bola Super League 2025 Live TV Jumat 29 Agustus Persija vs Dewa United |
![]() |
---|
Film Pangku Reza Rahadian, Debut Sutradara dengan Kisah Kopi Pantura 2025 |
![]() |
---|
Film Keadilan The Verdict Tayang 2025, Kolaborasi Korea-Indonesia yang Mengguncang |
![]() |
---|
1 November Memperingati Apa? Ini Deretan Hari Besar Nasional dan Internasionalnya |
![]() |
---|
Jadwal Jam Tayang FIFA Matchday 2025 Live TV Dibuka Timnas Indonesia vs Taiwan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.